Kamis, 30 April 2026

CPNS 2024

Pengangkatan CPNS Mundur 6 Bulan di Oktober 2025, PPPK Maret 2026

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengumumkan pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK

Tayang:
Istimewa
PENGANGKATAN CPNS PPPK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini saat bekerja di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB di acara webinar AKSI SPBE, Rabu (6/5/2020). Kini ia mengumumkan penundaan pengangakatan CPNS dan PPPK 

TRIBUNNEWS.COM - Pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), diundur.

Untuk CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

Kabar ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK ini dilakukan karena pemerintah sedang melakukan penyesuaian jadwal.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026."

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini, dilansir Kompas.com.

Kebijakan ini, kata Rini, sudah disepakati bersama Komisi II DPR.

Rini membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.

"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini.

Rini menjelaskan keputusan ini dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan panjang.

Satu di antaranya karena adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Baca juga: Perjuangan Buruh Pabrik: 3 Kali Gagal Tes CPNS, Raih Skor Tertinggi SKD, Kini Terganjal Tinggi Badan

Program-program ini nantinya memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang kompetensinya menyesuaikan kebutuhan.

Untuk itu, pemerintah harus menuntaskan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.

Selain itu, penundaan pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan karena adanya usulan dari beberapa daerah.

"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif," jelas Rini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved