Kementerian Kehutanan Pastikan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal Dari Non APBN
Raja Antoni menyampaikan revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salinan SK Menteri Kehutanan No. 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.234 tahun 2024, tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 beredar di publik beberapa waktu terakhir ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan dokumen yang beredar di masyarakat adalah benar dan otentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
“Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ungkap Raja Antoni melalui keterangan tertulis, Kamis (6/3/2024).
Raja Antoni menyampaikan revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya.
Dirinya juga menjelaskan OMO terdiri dari ASN, mantan ASN dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
”Pembiayan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” ungkap Raja Antoni.
FOLU Net Sink 2030 sendiri adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.
Baca juga: Upaya Kurangi Gas Rumah Kaca dari Sektor Hutan, RI-Norwegia Teruskan Program FOLU Net Sink 2030
Kebijakan ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi GRK serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya.
Karhutla di Indonesia Meluas 8.594 Hektare, Pemerintah Siapkan Langkah Taktis |
![]() |
---|
Sidang Tahunan MPR 2025 Digeser Jadi 15 Agustus, Prabowo Akan Beri Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pihak Kemenhut Sebut Manusia Jadi Dalang Utama Kebakaran Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Kementerian Kehutanan: Hingga Juni 2025 Kebakaran Hutan Menghanguskan 8.594 Hektare Lahan |
![]() |
---|
Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2025 Diperkirakan 2,78 Persen dari PDB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.