Kamis, 21 Agustus 2025

Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, Lemkapi: Terus Tingkat Kinerja Lindungi Masyarakat

Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
EDI HASIBUAN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan (kanan) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Lemkapi mengapresiasi upaya jajaran Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi upaya jajaran Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

Diketahui dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Dari pengungkapan ribuan kasus Narkoba tersebut, Polri menangkap 9.586 tersangka dan menyita 4,171 ton Narkotika berbagai jenis.

"Kita sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Bareskrim Polri yang telah berhasil melindungi belasan juta masyarakat dari bahaya Narkoba," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/3/2025).

Menurut Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai, pengungkapan ribuan kasus tersebut sebagai bukti polisi telah hadir menjadi pelindung dan pengayom serta penegak hukum yang tegas dalam memberantas kejahatan.

Menurut Edi Hasibuan, tidak mudah mengungkap berbagai sindikat narkoba.

Operasi khusus Narkoba secara besar-besaran ini dilakukan seluruh jajaran Polri untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Narkoba.

"Kita sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan loyalitasnya yang tegas dalam pemberantasan  Narkoba," katanya.

Pembina Mahasiswa Anti Narkoba  Granat ini pun meminta agar Polri tidak cepat puas dengan capaiannya dalam memberantas Narkoba.

"Terus tingkatkan kinerja melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan diketahui memamerkan capaian Desk Pemberantasan Narkoba dalam kurun waktu dua bulan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebelumnya mengungkap 6.881 kasus tindak pidana Narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir ini.

Wahyu menuturkan jumlah tersangka dari ribuan kasus itu sebanyak 9.586 orang.

Tidak semuanya tersangka merupakan pengedar atau bandar narkotika.

Ada juga pelaku yang merupakan pemakai, kurir, hingga pengendali.

"Jumlah perkara yang dilakukan restorative justice dengan mengacu Perpol nomor 8 tahun 2021 adalah sebanyak 256 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 337 orang," ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Sebanyak 4,171 ton narkotika disita Polri dari pengungkapan ribuan kasus tersebut.

Rinciannya, sebanyak 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138.959 kilogram/kg) ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila/sintesis, dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras.

Bareskrim pun mengungkap ragam modus peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku.

Ada pelaku yang mengirim narkoba melalui jalur darat dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.

Lalu ada juga pelaku yang mengedarkan narkotika melalui jalur laut dengan memasukkan barang haram ini dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh.

Modus lainnya dengan pengiriman melalui kargo ekspedisi.

Baca juga: Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Polri: Mertuanya Bos Kartel di Thailand

Penyebaran lainnya dengan membuat laboratorium narkotika (clandestine lab) di perumahan mewah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan