ASN Kemenag Diringkus Densus 88 di Aceh, Diduga Pentolan Jaringan Teror
Dua ASN di Banda Aceh, Aceh diringkus Densus 88 Antiteror, Selasa (5/8/2025). ASN dari Kanwil Kemenag Aceh tersebut diduga pentolan jaringan teror
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, Selasa (5/8/2025).
Kedua ASN tersebut, diringkus karena diduga terlibat jaringan terorisme di Aceh.
Densus 88 sendiri merupakan divisi khusus Polri yang memprioritaskan menangani setiap tindak pidana terorisme di Indonesia.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto mengonfirmasi hal tersebut.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," ujarnya.
Kedua ASN tersebut berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
MZ adalah seorang ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Sementara ZA adalah ASN yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Aceh.
MA diamankan di salah satu warung kopi, sedangkan ZA diamankan di sebuah showroom mobil di Kota Banda ACeh.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko, dikutip dari Serambinews.com.
Diduga Petinggi Jaringan Teror
Juru Bicara (Jubir) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror.
Baca juga: Pasca-Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88, Kemenag Bakal Perkuat Pencegahan Terorisme
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra.
Sementara MZ diduga menjadi salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh yang bertugas untuk melakukan perekrutan dan kaderisasi.
“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.
Kata Sekjen Kemenag
Kamaruddin Amin selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag membenarkan bahwa ada ASN yang diringkus Densus 88.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.