Rabu, 10 September 2025

Tunjangan Hari Raya

VIDEO Prabowo Minta Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Berupa Uang Tunai

"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Presiden Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan Bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 (tunjangan hari/THR) kepada para mitra pengemudinya. 

Ia meminta bonus tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.

Hal itu disampaikan Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Turut hadir Bos Gojek Patrick Walujo dan Bos Grab Anthony Tan, serta sejumlah pengemudi ojol yang mewakili komunitasnya.

"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Presiden Prabowo.

Menurutnya, pengemudi ojol telah berperan besar dalam mendukung sistem transportasi dan logistik di Indonesia.

Untuk itu pemerintah mengimbau untuk seluruh perusahaan angkutan aplikasi memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojol dalam bentuk uang tunai dan disesuaikan dengan tingkat keaktifan pengemudi.

"Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," tegasnya.

Saat ini, berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi aktif serta 1 hingga 1,5 juta pengemudi yang berstatus paruh waktu.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi aturan mengenai THR bagi pengemudi ojol sedang dalam tahap finalisasi.

Menaker mengatakan nantinya THR untuk ojol tersebut berupa uang tunai

"THR ojol kita sedang finalisasi. Terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru. Jadi kami memang ingin pastikan partisipasi bermakna itu terjadi," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa media di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan pihaknya selalu mengutamakan bagaimana dialog itu terjadi. 

"Saya sudah beberapa kali bertemu (Ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan. Kita berharap tidak lama lagi itu adalah hasil dari sebuah proses musyawarah," kata Menteri Yassierli. 

Proses musyawarah itu lanjutnya, hadir dari proses diskusi antara pengusaha atau aplikator dan pengemudi online. 

"Ini yang kita harapkan. Jadi saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," jelasnya.

Bagaimana respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir?

Setelah Presiden Prabowo mengimbau aplikator ojol untuk mencairkan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai, tiga perusahaan besar—Gojek, Grab, dan Maxim—pun memberikan respons berbeda.

Masing-masing platform memiliki skema tersendiri dalam memberikan apresiasi kepada para mitra pengemudi.

Gojek: Dalam Bentuk Uang Tunai melalui Program Tali Asih

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan perusahaannya akan menyalurkan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai melalui program Tali Asih Hari Raya.

Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. 

"Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Catherine dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Program ini diadakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada mitra driver. Gojek berharap bonus tersebut dapat membantu para pengemudi menjalani Ramadan dengan lebih tenang dan berlebaran dengan penuh kebahagiaan.

Dia menambahkan program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan. 

“Sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.

Grab: Bonus Kinerja Khusus

Grab Indonesia juga memastikan akan memberikan tunjangan hari raya kepada para mitra pengemudi dan kurir.

Namun, mekanisme pemberiannya sedikit berbeda dari Gojek.

CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menjelaskan Grab telah menyiapkan bonus kinerja khusus sebagai bentuk apresiasi kepada mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri. 

Bonus ini diberikan sebagai dukungan tambahan bagi pekerja sektor ekonomi informal, termasuk mitra pengemudi platform digital.

"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025). 

Untuk mendapatkan bonus ini, Grab menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

Namun, hingga saat ini, Grab belum mengungkapkan secara jelas apakah THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau tidak.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menambahkan skema pemberian bonus ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang adil dan sesuai dengan kontribusi masing-masing mitra.

"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra," ujarnya. 

Maxim: Bantuan Hari Raya, Bisa Uang atau Barang?

Driver ojek online mitra Maxim dipastikan akan dapat Bantuan Hari Raya (BHR).

Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, mengatakan pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.

Berbeda dengan Gojek dan Grab, Maxim belum bisa memastikan apakah bonus itu akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujar Widhi, mengutip Kompas.com, via Tribun Cirebon.

Namun, ia menambahkan hingga saat ini Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait skema pemberian BHR, termasuk kemungkinan diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang.

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

(Tribunnews/Taufik/Tribun Cirebon/Kompas.com/Apfia Tioconny Billy/Malau)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan