Dugaan Korupsi Dana CSR
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo?
Jamiluddin menjelaskan kedekatan RK dengan lingkar kekuasaan dapat terlihat dari diusungnya Ridwan Kamil oleh KIM Plus.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025, dan KPK telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, Ridwan Kamil masih belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini.
Namun, proses hukum yang tengah berlangsung semakin menambah ketegangan politik di Indonesia, terutama terkait dengan kedekatannya dengan kekuasaan dan pengaruhnya di pemerintahan. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Secepatnya Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan |
---|
Mekeng Bantah Tudingan Anggota Komisi XI DPR Nikmati Dana CSR BI-OJK: Anggota tak Pernah Pegang Uang |
---|
KPK Kembangkan Kasus CSR, Bidik Dugaan Suap Persetujuan Anggaran BI dan OJK di Komisi XI DPR |
---|
KPK Ungkap Alasan Ingin Periksa Ahmadi Noor Supit: Ada Kejanggalan dalam Hasil Audit BPK |
---|
Dalami Dugaan Rekayasa Audit, KPK Panggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.