Kasus Impor Gula
Ingin Kejelasan Kerugian Negara, Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Salinan Hasil Audit BPKP kepada Jaksa
Buktikan ada kerugian negara dari perkara kliennya, Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir minta salinan hasil audit dari BPKP.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Pada persidangan hari ini hakim menolak eksepsi dari terdakwa Tom Lembong dan kuasa hukumnya.
Hakim Dennie meminta tidak perlu menunggu nanti pembuktian lebih lanjut. Agar terdakwa dan penasehat hukum juga memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari.
"Biar persidangan juga kami harapkan berjalan seimbang, fair. Bisa dipenuhin kapan?" tanya hakim.
Kemudian jaksa menjawab akan mengusahakan hal tersebut dan meminta waktu.
"Kami minta di sidang berikutnya ya untuk disampaikan kepada tim penasehat hukum. demikian," jelas hakim Dennie.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.