Jumat, 22 Agustus 2025

Kata Menko Polkam Budi Gunawan soal Kenaikan Pangkat Letkol Teddy: Sesuai Mekanisme, Hasil Dedikasi

Menko Polkam RI, Budi Gunawan menegaskan kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Tribunnews.com/Gita Irawan
PANGKAT SESKAB TEDDY - Konferensi Pers Menko Polkam Budi Gunawan dan jajaran KPU usai Rapat Koordinasi Desk Pilkada Serentak 2024 yang dibentuk Kemenko Polkam bersama jajaran KPU RI di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024).  Menko Polkam RI, Budi Gunawan buka suara terkait kenaikan pangkat dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang kini jadi polemik. Diketahui sebelumnya Seskab Teddy berpangkat Mayor, kini ia mengalami kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polkam RI, Budi Gunawan buka suara terkait kenaikan pangkat dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang kini jadi polemik.

Diketahui sebelumnya Seskab Teddy berpangkat Mayor, kini ia mengalami kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol.

Menanggapi hal tersebut, Budi Gunawan memastikan bahwa kenaikan pangkat Seskab Teddy ini sudah sesuai aturan.

Prosesnya pun telah melalui semua mekanisme yang berlaku.

Sehingga bisa dipastikan kenaikan pangkat Seskab Teddy ini tidak menyalahi aturan yang ada.

"Yang terkait dengan Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letkol Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI."

"Tidak ada yang menyalahi,” kata Budi Gunawan dilansir Kompas TV, Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut Budi menyinggung soal pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal kenaikan pangkat Letkol Teddy ini.

Bahwa keputusan kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan kepada Seskab Teddy.

Terutama dalam dedikasinya untuk menjalankan tugas kenegaraan selama ini.

Baca juga: Ramai Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI, KSAD Beri Jawaban

"Kedua seperti yang disampaikan oleh KSAD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bahwa keputusan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi kapasitas Seskab dalam menjalankan tugas kenegaraan," jelas Budi.

Selain itu Budi juga kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat Letkol Teddy sebagai anggota TNI ini merupakan kewenangan penuh Panglima TNI.

"Serta merupakan kewenangan penuh dari Panglima TNI," imbuhnya.

TB Hasanuddin Anggap Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Lazim, Tak Sesuai Kebiasaan di TNI

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin merespons soal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).

Merespons hal ini, TB Hasanuddin mengutip pernyataan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sejatinya Teddy Indra Wijaya harusnya keluar dari keanggotaan di TNI.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan