Kuasa Hukum Ted Sioeng Bakal Laporkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan ke KY, MA Hingga DPR
tim penasihat hukum sudah menyampaikan kepada majelis hakim kalau terdakwa Ted Sioeng kondisinya masih di rumah sakit.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Sidang agenda vonis pun ditunda pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ketua majelis hakim Fitrah Renaldo sempat menyampaikan bahwa dalam hal penegakan hukum harus tetap memperhatikan segala peraturan perundang-undangan.
Dalam persidangan, kata Fitra, sudah selayaknya hal yang ditanyakan pertama kali adalah kondisi kesehatan terdakwa oleh majelis hakim.
Baca juga: Terbukti Mengemplang Kredit, Ted Sioeng Divonis Tiga Tahun Penjara
“Terdakwa memang dalam hal penegakan hukum kita juga harus memperhatikan segala peraturan perundang-undangan yang terkait dalam hal ini. Karena sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak bisa dengan terdakwa ini. Di persidangan itu sudah layaknya yang ditanyakan pertama kondisi terdakwa, apakah sehat atau tidak. Ini saja sudah sama-sama kita saksikan beliau lagi dirawat. Jadi dengan ini, majelis hakim memutuskan untuk sidang ditunda pembacaan putusan pada hari Senin, 10 Maret 2025,” kata Fitra pada Rabu, 5 Maret 2025.
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Komisi Yudisial
Mahkamah Agung
DPR
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)
terdakwa
Komisi XIII DPR akan Akomodir LPSK Bentuk Satuan Khusus untuk Lindungi Saksi dan Korban |
![]() |
---|
Segini Harta Heri Gunawan, Anggota DPR dari Gerindra Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Beda Sikap Nikita Mirzani di Sidang, Berteriak Pada Jaksa Lalu Menangis Pada Hakim |
![]() |
---|
Kelakuan 2 Anggota DPR Terungkap: Dana CSR Rp28 M Dipakai Bangun Restoran, Showroom, dan Beli Mobil |
![]() |
---|
Jalankan Amanat Presiden, Pendidikan Harus Merata, Kawendra Resmikan Ruang Kelas Baru di Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.