Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
VIDEO Mengungkap Makna Langkah Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III Fraksi PDIP Jelang Sidang Hasto
"Berkumpulnya Anggota DPR Komisi III PDIP di rumah Ketumnya mengirimkan pesan bahwa elite partai solid pasca penahanan sekjennya"
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang sidang perkara suap pengurusan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengambil langkah strategis.
Presiden Kelima RI itu mengundang anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP ke kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
Manuver politik Megawati menjelang sidang perdana Hasto ini menimbulkan sejumlah spekulasi di publik.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengungkap makna di balik langkah Megawati mengumpulkan kadernya di Komisi III DPR RI jelang sidang perdana Hasto, yang akan digelar pada Jumat (13/3/2025) besok.
Ia menilai pertemuan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa PDIP tetap solid dalam menghadapi persidangan perdana Hasto.
"Berkumpulnya Anggota DPR Komisi III PDIP di rumah Ketumnya mengirimkan pesan bahwa elite partai solid pasca penahanan sekjennya," kata Agung, Kamis (13/3/2025).
"Pasti ada pengaruh, namun internal partai tetap satu komando kepada Ibu Ketum," ujar Agung
Selain itu, Agung juga menduga pemanggilan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa PDIP siap membela Hasto.
"Secara personal, Ibu Mega ingin menegaskan bahwa dirinya bersama Hasto hingga ia mendapatkan perlakuan adil secara hukum versi PDIP," jelasnya.
Menurut informasi yang beredar, pemanggilan ini bersifat tertutup dan tertuang dalam surat bernomor 7327/IN/DPP/2025.
Surat tersebut menginstruksikan Sekretaris Fraksi dan anggota Komisi III Fraksi PDIP untuk hadir di kediaman Megawati pukul 14.00 WIB dengan mengenakan seragam partai.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
"Pertemuan ini bersifat tertutup," katanya.
Dalam pertemuan ini, Megawati akan memberikan arahan sekaligus mencermati dinamika politik dan hukum yang tengah terjadi belakangan ini. Para anggota DPR RI diminta mengenakan seragam partai.
Irit Bicara Soal Kasus Hasto
Seluruh anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meninggalkan kediaman Megawati, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025) sore.
Pantauan Tribunnews.com, rombongan anggota dewan ini keluar dari rumah Megawati sekitar pukul 16.40 WIB.
Salah satu anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, mengungkapkan Megawati memberikan arahan kepada mereka untuk lebih aktif turun ke masyarakat.
"(Megawati meminta kita) turun ke bawah," kata Wayan saat ditemui sebelum meninggalkan rumah Megawati.
Namun, ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas kasus hukum yang menjerat Hasto, Wayan enggan menjawab secara gamblang.
"Pokoknya turun ke bawah. Kerja sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Ia juga memilih tak berkomentar mengenai sidang perdana Hasto yang akan digelar pada Jumat (14/3/2025) besok.
"Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal," ungkap Wayan.
Sejumlah anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP yang turut hadir dalam pertemuan ini di antaranya Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, serta Stevano Rizki Adranacus, Sudin, Safaruddin, Nasyirul Falah Amru, Gilang Dhielafararez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto, dan Sekretaris Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.
Kerahkan 17 Pengacara untuk Bela Hasto
Menjelang persidangan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP telah menyiapkan 17 pengacara terbaik untuk membela Hasto di meja hijau.
Nama-nama pengacara yang tergabung dalam tim hukum Hasto pun mencuri perhatian publik.
Salah satu yang menarik adalah Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berada di pihak pembela Sekjen PDIP tersebut.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi dan Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan tim hukum ini merupakan kombinasi dari pengacara internal PDIP dan profesional independen.
"Tim ini adalah kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan para profesional hukum non-partai atau full-profesional," ujar Ronny dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Berikut daftar lengkap tim pengacara Hasto Kristiyanto:
- Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
- Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
- Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
- Arman Hanis, S.H.
- Febri Diansyah, S.H.
- Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M.
- Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
- Johannes Oberlin L. Tobing, S.H.
- Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
- Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
- Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
- Abdul Rohman, S.H.
- Triwiyono Susilo, S.H.
- Willy Pangaribuan, S.H.
- Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
- Rory Sagala, S.H.
- Annisa Eka Fitria Ismail, B.A. (HONS), LL.M., M.A., S.H.
(Tribunnews/Igman/Fersianus/Alfa/ Apfia Tioconny Billy/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.