Dugaan Korupsi Dana CSR
Ridwan Kamil Buka Suara soal Keadaan hingga Sikapnya setelah Penggeledahan KPK
Ridwan Kamil memberikan pernyataan terbaru setelah penggeledahan KPK. Simak selengkapnya!
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan pernyataan terbaru terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut, diketahui dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat (Jabar).
Kondisi Terkini Ridwan Kamil
Dalam komunikasi dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan berada di Bandung.
MQ Iswara menyampaikan, dirinya berhasil komunikasi Ridwan Kamil kurang lebih pukul 23.00 WIB, Jumat (14/3/2025).
Ridwan Kamil menghubungi DPD Golkar Jawa Barat melalui nomor telepon stafnya.
"Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi."
"Beliau menelepon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung," jelas Iswara.
Penegasan Tidak Terlibat dalam Kasus
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil ini, juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki.
"Beliau menyampaikan bahwa 'Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," kata Iswara meniru ucapan RK dalam sambungan telepon di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jabar, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang
Siap Kooperatif dengan KPK
Ridwan Kamil juga menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari risiko jabatan yang pernah diembannya.
Ia siap memberikan keterangan jika diperlukan.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dengan penyidik KPK.
"Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar.
"Di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan," jelasnya.
Diketahui, Penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama nonaktif bank BUMD, Yuddy Renaldi.
KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan untuk tersangka tersebut dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.