Lebaran 2025
Jadwal Lebaran 2025: Muhammadiyah Tetapkan Tanggal 31 Maret, Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat
Simak jadwal Lebaran 2025. PP Muhammadiyah tetapkan Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Sementara pemerintah tunggu hasil sidang isbat.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Tak terasa, bulan puasa Ramadhan 2025 hampir memasuki 10 hari terakhir. Artinya, Lebaran atau Idul Fitri semakin dekat.
Lalu, kapan jadwal Lebaran 2025?
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan ini, dilakukan berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang sudah menjadi pedoman bagi Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan hijriah.
Menurut Muhammadiyah, ijtimak jelang Syawal 1446 H terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 17.59:51 WIB.
Saat itu, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta berada (f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT) = -01° 59¢ 04⊃2; sehingga hilal belum wujud.
Umur bulan Ramadan 1446 H pun, menurut Muhammadiyah, disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari.
Dengan demikian, warga Muhammadiyah yang mengikuti keputusan tersebut, dapat merayakan Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025, tanpa harus menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat.
"Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Dimulai 21 Maret, Ini Rinciannya
Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat
Sementara itu, keputusan jadwal Lebaran 2025 versi pemerintah masih harus menunggu sidang isbat.
Rencananya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025.
"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal," kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.
Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.