Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Bulan Maret 2025, Lengkap dengan Panduan Mencairkannya
Pencairan dana PIP bulan Maret 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat hingga saat ini sedang diproses, cek status pencairannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pencairan dana PIP Kemdikbud Bulan Maret 2025 masih terus diproses hingga saat ini.
Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) ini diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada bulan Maret 2025, PIP Kemdikbud memasuki pencairan termin 1.
Pencairan dana PIP Kemdikbud dilakukan secara bertahap.
Setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu yang berbeda-beda, tetapi tetap pada periode yang ditetapkan.
Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria.
Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Anak Dokter dan PNS Dapat Bantuan PIP: Bukan Orang Miskin, Kok Bisa?
Cara Cek PIP Kemdikbud Bulan Maret 2025
- Pertama buka laman https://pip.dikdasmen.go.id/.
- Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
- Siswa yang masuk dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP 2025 dan Cara Cek Penerima secara Online di pip.kemdikbud.go.id
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud
- Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.dikdasmen.go.id, lakukan akses pencairan
- Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
- Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
- Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
- Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Termin 1: Februari - April 2025
Termin 2: Mei - September 2025
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Baca juga: 5 Bansos Cair Bulan Februari 2025 Jelang Ramadhan: Ada PKH, BPNT, PIP
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2024
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Kategori Penerima PIP Kemdikbud
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.