Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

Polisi Dipastikan Tidak Dibekali Senjata saat Amankan Demo Tolak RUU TNI di DPR Hari Ini

Aparat keamanan dipastikan tak akan dibekali senjata saat bertugas mengamankan aksi demo terkait revisi UU TNI hari ini.

HO - Polres Metro Jakarta Pusat
DEMO RUU TNI - Pihak kepolisian melakukan apel kesiapan pengamanan terkait akan adanya aksi demo tolak RUU TNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Nantinya polisi dipastikan tak akan dibekali senjata saat melakukan pengamanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi siap mengamankan jalannya aksi demo dari sejumlah elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait Revisi UU (RUU) TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan. Namun dipastikan aparat keamanan ini tak akan dibekali senjata saat bertugas.

Baca juga: Menjelang Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Gelar Aksi Tolak Dwifungsi

"Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan, Kamis.

Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.

"Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas jika massa yang hadir sampai menutup akses jalan di depan gedung DPR.

Baca juga: Jelang RUU TNI Disahkan, Amnesty Tetap Was-was meski DPR Klaim Ada Titik Temu saat Audiensi

Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025). 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, jika pengesahan paripurna akan digelar setelah pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju. 

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. 

Saat ini tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. 

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya. 

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto. 

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan