Selasa, 30 September 2025

Lebaran 2025

Penukaran Uang Baru Lewat PINTAR BI untuk Luar Jawa Dibuka Besok, Ini Caranya

Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru untuk periode keempat melalui laman PINTAR BI.

Tangkapan layar laman https://pintar.bi.go.id/
PINTAR BI - Tangkapan layar laman https://pintar.bi.go.id/ pada Senin (3/3/2025) menunjukkan Laman PINTAR BI untuk Penukaran Uang Baru Lebaran 2025. Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru untuk periode keempat melalui laman PINTAR BI. 

TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru untuk periode keempat melalui laman PINTAR BI.

Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru untuk periode keempat ini dibagi menjadi 2 tahap.

Adapun 2 tahap tersebut adalah untuk Pulau Jawa dan Luar Jawa.

Untuk Pulau Jawa, penukaran uang baru telah dibuka hari ini (22/3/2025).

Sementara untuk luar Pulau Jawa dijadwalkan dibuka besok (23/3/2025).

Penukaran uang tepatnya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Dibuka Pagi Ini Pukul 9, Pemesanan Tukar Uang Baru BI Khusus Pulau Jawa, Akses pintar.bi.go.id

Cara Daftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI

  • Akses laman https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
  • Kemudian pilih  provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Kemudian kamu diminta untuk melakukan pengisian data pemesan
  • Selanjutnya, isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan 
  • Jika sudah, kamu akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling
  • Kamu wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.

Baca juga: Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Periode 4 Segera Dibuka, Pantau pintar.bi.go.id

4 Hal yang Disiapkan Sebelum Tukar Uang Lewat Laman PINTAR BI

1. Informasi Pribadi yang Valid

Pastikan Anda memiliki data diri yang akurat, seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor identitas, dan informasi kontak (nomor telepon dan email) yang aktif.

Data ini diperlukan saat melakukan pendaftaran di platform Pintar BI.

2. Akses Internet dan Perangkat Elektronik

Untuk mengakses layanan Pintar BI, Anda memerlukan perangkat seperti smartphone, tablet, atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.

Pastikan perangkat Anda berfungsi dengan baik untuk menghindari kendala saat proses pendaftaran.

3. Mengetahui Jadwal dan Lokasi Penukaran

Sebelum mendaftar, cari informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang baru yang tersedia di wilayah Anda.

Pilih lokasi dan waktu yang sesuai dengan jadwal Anda untuk memudahkan proses pengambilan uang nantinya.

4. Mengetahui Batas Maksimum Penukaran

Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimum jumlah uang yang dapat ditukarkan per orang. 

Informasi ini penting agar Anda dapat merencanakan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jumlah uang yang Ditukar

Kamu harus memilijh pecahan uang sesuai batas maksimal yaitu Rp 4,3 juta per orang.

  • Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta = Rp 50.000 (30 lembar), Rp 20.000 (25 lembar)
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta = Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2 ribu (100 lembar), Rp 1.000 (100 lembar).

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Penukaran Uang Baru

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan