Teror Kepala Babi
Sudah 2 Kali Tempo Dapat Teror Kiriman Bangkai Hewan, Polisi Dinilai Lamban Ungkap Dalangnya
Ikatan Wartawan Hukum menyatakan teror di Media Tempo merupakan bentuk intimidasi yang menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo "mampus".
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.
"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis," ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.
"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini."
Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri.
Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Amnesty International Desak Investigasi Kasus Teror di Tempo
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara dan pihak berwajib melakukan investigasi serta mengusut tuntas teror kepala babi hingga tikus terhadap media Tempo tersebut.
"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi."
"Serta pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," kata Usman Hamid, Sabtu (22/3/2025).
Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tidak ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya, lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," terangnya.
Usman menegaskan pihaknya mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis tersebut.
"Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik," kata Usman Hamid.
"Terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," imbuhnya.
Usman Hamid lantas menekankan bahwa otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.