Idul Fitri 2025
THR Driver Ojol dan Taksi Online Mulai Cair, Cek Besarannya
Sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) atau tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra driver.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) atau tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra driver.
Salah satu aplikator yang sudah mengucurkan BHR adalah Gojek.
Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya menyatakan Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori.
Dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori ini.
"Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi sebesar Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat," ungkap dia dalam pernyataan resminya, pekan lalu.
Ade menegaskan pemberian bonus ini bukan merupakan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal.
Namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idul Fitri.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
Kategori bonus
Gojek menghadirkan empat kategori tambahan penerima BHR yaitu mitra juara, mitra unggulan, mitra andalan dan mitra harapan.
Adapun nilai BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi.
Bagaimana dengan lainnya
Selain Gojek, perusahaan aplikator yang siap mengucurkan BHR kepada mitranya adalah Maxim Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.