Minggu, 24 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Ricuh Demo Tolak UU TNI: Jurnalis Diduga Dipukuli Polisi hingga Posko Tim Medis Disebut Diserang TNI

Demo tolak UU TNI ricuh diberbagai daerah. Dalam kericuhan tersebut diduga polisi melakukan pemukulan terhadap jurnalis hingga tim medis diserang TNI.

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TOLAK RUU TNI - Seorang demonstran terluka akibat bentrokan dengan polisi saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta mendesak pembatalan pengesahan revisi Undang-undang (RUU) TNI menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2024). Demonstran menilai RUU TNI menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit dan menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Bahkan, terduga oknum polisi tersebut mengancam bakal membanting ponsel yang dipakainya untuk melakukan reportase dan peliputan berita. 

Akibat kejadian tersebut, Rama mengaku mengalami luka para beberapa bagian tubuhnya. Terutama, kepala dan wajah. 

Bahkan, sesaat setelah mengalami kekerasan tersebut, Rama mengalami pusing pada bagian kepala dan mual sesekali. 

"Luka kepala, benjol, pelipis masih bekas merah, bibir ini sobek. Sama leher," ungkapnya.

Laporan Rama Dianggap Polisi Kurang Bukti

Kini, Rama didampingi tim redaksi kantor medianya bersama Komite Advokasi Jurnalis Jatim, melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya itu, ke SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025).

Saat ditemui di teras depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada selasa sore, Rama mengaku, insiden kekerasan jurnalis yang dialaminya di tengah aktivitas peliputan aksi demontrasi tersebut, terjadi di kawasan Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam. 

Ternyata upayanya meminta bantuan hukum pada pihak kepolisian tak respon sebagaimana yang diharapkan. Ia berdalih bahwa petugas kepolisian yang berjaga enggan menerima laporan dari Rama karena minim alat bukti. 

Bahkan, petugas kepolisian di Gedung SPKT Polrestabes Surabaya disebut Rama juga tidak memberikan petunjuk atau rekomendasi apapun agar dapat memproses laporan yang akan dibuatnya. 

"Penolakan dari petugas SPKT menyatakan kurang adanya kecukupan alat bukti, pas waktu memukul. Mengenyampingkan adanya intervensi saya selaku jurnalis. Gak ada rekomendasi. Pokoknya ditolak," terangnya. 

Kini, laporan kepolisian yang dibuat Rama sudah resmi dicatat Polda Jatim, berdasarkan LP Nomor: LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. 

Posko Tim Medis Diserang

Demo tolak UU TNI yang berlangsung Minggu (23/3/2024) di depan gedung DPRD Kota Malang itu memang berakhir anarkis. 

Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, terdapat laporan posko tim medis diserang TNI dan Polri saat kericuhan terjadi.

"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI" kata Daniel mengutip suryamalang.com, Senin (24/3/2025).

Dilaporkan posko medis yang seharusnya jadi zona aman mendapat serangan meski posisinya cukup jauh. 

"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang." kata Daniel. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan