Lebaran 2025
Makna dan Sejarah Halalbihahal di Indonesia, Tradisi Unik saat Lebaran
Halalbihalal adalah sebuah tradisi yang sangat terkenal di Indonesia, terutama setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
TRIBUNNEWS.COM - Halalbihalal adalah sebuah tradisi yang sangat terkenal di Indonesia, terutama setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Mengutip dari itjen.dikdasmen.go.id, Istilah "halalbihalal" berasal dari bahasa Arab, yang memiliki dua komponen kata utama: "halal" yang berarti sesuatu yang diperbolehkan atau suci, dan "bihalal" yang berarti saling menghalalkan atau memaafkan.
Secara keseluruhan, halalbihalal mengandung makna kegiatan silaturahmi, berkumpul, dan saling bermaafan antara individu yang satu dengan yang lain, baik itu antar keluarga, teman, atau rekan kerja.
Pada umumnya, tradisi halalbihalal dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, sebagai bagian dari perayaan syawal dan sebagai bentuk saling memaafkan antar sesama.
Hal ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial dan meningkatkan rasa persaudaraan antara umat manusia.
Sejarah Halalbihalal di Indonesia
Terdapat berbagai versi mengenai asal usul istilah halalbihalal di Indonesia.
Istilah Halalbihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938.
Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).
Asal Usul Halalbihalal Versi I
Salah satu versi yang terkenal menyebutkan bahwa istilah ini pertama kali muncul di Kota Solo pada sekitar tahun 1935-1936, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Pada saat itu, ada seorang pedagang martabak asal India yang menjual dagangannya di Taman Sriwedari, Solo.
Baca juga: 60+ Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri dalam Bahasa Inggris Penuh Makna
Pedagang tersebut mempromosikan martabak dengan kata-kata yang cukup unik, yaitu "martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal."
Frasa "halal bin halal" ini, yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "halal saling menghalalkan," terdengar cukup menarik dan memikat perhatian masyarakat setempat.
Masyarakat Solo kemudian mulai menggunakan istilah ini untuk merujuk pada kegiatan silaturahmi yang dilakukan pada hari Lebaran, khususnya sebagai ajang untuk saling memaafkan.
Seiring berjalannya waktu, istilah "halalbihalal" semakin populer di kalangan masyarakat, dan akhirnya digunakan untuk menyebut kegiatan saling memaafkan dan bersilaturahmi yang dilakukan oleh umat Muslim Indonesia pasca-lebaran.
Tradisi halalbihalal ini kemudian berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, terutama di Jawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-Halalbihalal.jpg)