Minggu, 24 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Golkar Prihatin dengan Ridwan Kamil: Semoga Tabah dan Sabar Menghadapi Ujian

Golkar berharap Ridwan Kamil dapat tabah dalam menghadapi permasalahan yang saat ini sedang dihadapinya, dugaan korupsi bank BJB hingga perselingkuhan

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
KASUS RIDWAN KAMIL - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di lokasi acara perayaan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Soal kasus Ridwan Kamil, Ace mengaku prihatin. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ridwan Kamil.

Belum rampung kasus dugaan korupsi dana bank CSR, Ridwan Kamil kembali diterpa isu perselingkuhan.

Sebagai partai yang menaunginya, Golkar berharap Ridwan Kamil dapat tabah dalam menghadapi permasalahan.

"Kami menyampaikan prihatin dan semoga Pak Ridwan Kamil selalu diberikan ketabahan, kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian yang dihadapi oleh beliau," kata Ace saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/3/2025).

Selanjutnya, Golkar pun menyerahkan semuanya kepada mekanisme hukum yang berlaku. 

Ace juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada kejelasan hukum.

Pasalnya, hingga saat ini, Ridwan Kamil juga belum memiliki status hukum apapun.

"Tentu kami tidak bisa menduga atas kasus yang dialami oleh beliau, dan ya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku."

"Sejauh ini kan sebetulnya Pak RK belum memiliki status apapun," ujar Ace.

Ace menilai, persoalan pribadi salah satu kader partainya itu sebaiknya tidak dijadikan konsumsi publik.

Dia lantas mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

Baca juga: Ridwan Kamil Dapat Dukungan Golkar di Tengah Ramai Isu Perselingkuhannya

Termasuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai kebenaran berita tersebut.

Ace juga memastikan bahwa komunikasi antara partai dan Ridwan Kamil tetap terjalin. 

"Sekali lagi perlu kami tegaskan, hingga saat ini status yang dimiliki oleh Pak RK kan belum ada."

"Jadi kita tidak boleh mendahului apa yang menjadi proses hukum itu," ujar Ace.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan