Jumat, 8 Agustus 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Marak Kasus Kekerasan Oknum TNI, SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik, Pengawasan Diminta Diperketat

Marak kasus kekerasan oleh oknum TNI, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi minta komandan satuan perketat pengawasan SOP prajurit keluar barak.

Tribunnews.com/ Abdi
KEKERASAN PRAJURIT TNI - Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi ketika menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Marak kasus kekerasan oleh oknum TNI, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi minta komandan satuan perketat pengawasan SOP prajurit keluar barak. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini marak terjadi kasus kekerasan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hingga menyebabkan adanya kritik pada aturan operasional prosedur (SOP) prajurit keluar dari barak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, dalam setiap satuan memang sudah ada SOP untuk prajurit keluar barak.

Namun ia mengakui harus ada pengetatan pengawasan dari Komandan Satuan (Dansat) kepada para prajurit yang akan keluar dari barak.

Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI.

Selain itu, Brigjen Kristomei juga menilai Dansat harus bisa menekankan pada prajuritnya untuk bisa mematuhi aturan SOP prajurit keluar barak ini.

"Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada."

"Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu," kata Brigjen Kristomei dilansir Kompas.com, Selasa (1/4/2025).

Tak hanya itu, Brigjen Kristomei juga menekankan bahwa , setiap Dansat harus ikut bertanggung jawab apabila ada prajurit di satuannya yang berbuat salah.

"Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu," tegasnya.

Brigjen Kristomei menerangkan, semua prajurit TNI harus menaati semua aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Keluarga Dilarang Hadiri Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

Di antaranya yakni aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.

"Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya."

"Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah," imbuhnya.

SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik

Sebelumnya, Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.

Hal ini dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan