Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Marak Kasus Kekerasan Oknum TNI, SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik, Pengawasan Diminta Diperketat
Marak kasus kekerasan oleh oknum TNI, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi minta komandan satuan perketat pengawasan SOP prajurit keluar barak.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini marak terjadi kasus kekerasan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hingga menyebabkan adanya kritik pada aturan operasional prosedur (SOP) prajurit keluar dari barak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, dalam setiap satuan memang sudah ada SOP untuk prajurit keluar barak.
Namun ia mengakui harus ada pengetatan pengawasan dari Komandan Satuan (Dansat) kepada para prajurit yang akan keluar dari barak.
Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI.
Selain itu, Brigjen Kristomei juga menilai Dansat harus bisa menekankan pada prajuritnya untuk bisa mematuhi aturan SOP prajurit keluar barak ini.
"Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada."
"Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu," kata Brigjen Kristomei dilansir Kompas.com, Selasa (1/4/2025).
Tak hanya itu, Brigjen Kristomei juga menekankan bahwa , setiap Dansat harus ikut bertanggung jawab apabila ada prajurit di satuannya yang berbuat salah.
"Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu," tegasnya.
Brigjen Kristomei menerangkan, semua prajurit TNI harus menaati semua aturan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Keluarga Dilarang Hadiri Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita
Di antaranya yakni aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.
"Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya."
"Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah," imbuhnya.
SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik
Sebelumnya, Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
Hal ini dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.