Minggu, 10 Agustus 2025

Lebaran 2025

Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Gratis Selama Arus Balik Lebaran 2025, Ada Tol Jakarta-Cikampek

Berikut daftar tol yang dibuka gratis selama arus balik Lebaran 2025, lengkap dengan 3 skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Korlantas Polri

dok. Jasa Marga
TOL GRATIS - Akses masuk jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan dibuka untuk mendukung arus balik libur Idulfitri 1446H/2025. Berikut daftar tol yang dibuka gratis selama arus balik Lebaran 2025, lengkap dengan 3 skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Korlantas Polri 

Khusus segmen Tol Prambanan-Tamanmartani difungsikan satu jalur dari arah Tamanmartani ke Prambanan dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB-17.00 WIB.

 3. Tol Gending-Paiton

Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Paiton sepanjang 23,13 km dioperasikan fungsional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran

Namun, pengoperasian fungsionalnya hanya berlaku untuk kendaraan kecil Golongan I (non-bus dan truk).

Dengan kebijakan ini, tol Gending-Paiton bisa dilintasi secara gratis mulai Selasa (1/4/2025) hingga Selasa (8/4/2025) pukul 06.00 WIB-16.00 WIB.

Pengguna jalan dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Kraksaan/GT Kraksaan dan GT Paiton menuju Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo atau GT Gending.

4. Tol Pekanbaru-Padang

Seksi Sicincin-Padang Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang sepanjang 35,90 km juga turut memberlakukan tarif nol rupiah.

Tarif gratis berlaku mulai hari ini hingga Kamis (10/4/2025) pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sebagai catatan, tarif fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.

5. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1

Seulimeum-Padang Tiji Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji 23,9 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Namun, tarif fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.

Sementara, tarif Fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan dengan skema dua arah baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya.

6. Tol Palembang-Betung Seksi 2 Rengas/Musi Landas-Pangkalan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan