Jumat, 8 Agustus 2025

Lebaran 2025

Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis saat Arus Balik Lebaran 2025

Jalur Tol Japek II Selatan yang dimulai dari GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek) resmi di buka pada Rabu (2/4/2025).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
ARUS BALIK LEBARAN - PT Jasa Marga mengecek tol fungsional Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025). Jalur Tol Japek II Selatan yang dimulai dari GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek) resmi di buka pada Rabu (2/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Jalur Tol Japek II Selatan yang dimulai dari GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek) resmi di buka pada Rabu (2/4/2025).

Dilansir laman korlantas.polri.go.id, informasi tersebut diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso.

Difungsionalkannya Jalur Tol Japek II Selatan ini dari arah Cipularang menuju Jakarta ini menempuh jarak sekitar 37 KM dan nantinya akan keluar melalui GT Deltamas KM 37.

Slamet Santoso pun menjelaskan, berdasarkan data perhitungan Korlantas Polri dan Jasa Marga, tingkat kepadatan yang terjadi di Cikampek dari arah Timur sudah agak tinggi.

"Jadi dapat kami sampaikan bahwa tadi berdasarkan perhitungan dari Jasa Marga dan Korlantas, tingkat kepadatan di Cikampek dari arah Timur itu sudah cukup agak tinggi," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

"Sehingga yang dari Cipularang kita fungsionalkan di Japek II Selatan per malam hari ini. Nanti akan menempuh jarak sekitar 37 KM, dan keluar di KM 37 dan KM 34," tambah Dirgakkum.

Adapun Tol Fungsional Japek II Selatan ini akan dilaksanakan hingga pelaksanaan arus balik mudik, sehingga arus lalu lintas bangkitan dari arah Cipularang, Garut, Tasik dapat diarahkan melalui Japek II Selatan.

"Difungsionalkannya dari mulai malam hari ini sampai dengan pelaksanaan arus balik, sehingga arus lalu lintas yang bangkit dari arah Cipularang, kemudian dari Garut, kemudian dari Tasik, dsb itu bisa diarahkan dari Japek II Selatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dirgakkum menegaskan Jalur Tol Fungsional Japek II Selatan ini akan digratiskan.

Namun, jika saat menempelkan kartu di Gate Gol dikenakan biaya, itu termasuk dalam biaya operasional dari Tol yang dilalui sebelumnya.

"Nanti dari 8 KM fungsional ini pertama ada gate, kemudian yang dibayarkan adalah biaya operasional, misalnya ada masyarakat yang berangkat dari Pasteur, itulah yang dibayar dari Pasteur sampai sini," kata Dirgakkum.

Baca juga: Persiapan Arus Balik Mudik, Kakorlantas Polri: One Way Nasional Dimulai dari KM 414 Kalikangkung

"Sedangkan dari fungsional sampai di KM 34 – KM 37 itu gratis, jadi masyarakat tidak perlu bayar untuk fungsional, yang dibayar itu operasional, sedangkan fungsional gratis," lanjutnya.

Terakhir, Dirgakkum mengimbau agar masyarakat yang menggunakan Tol Fungsional Japek II Selatan untuk mengikuti petunjuk rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan.

"Tentunya untuk para pengemudi, masyarakat yang menggunakan tol fungsional ini memang belum terlalu sempurna namun harus hati-hati, ada rambu-rambu yang sudah kita siapkan dan ikuti petunjuk dari seluruh petugas, baik dari Jasa Marga maupun dari Kepolisian," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan