Sabtu, 16 Agustus 2025

Reaksi Keras Wamenaker saat Bahas BHR Driver Ojol Rp50 Ribu: Aplikator Rakus

Reaksi keras Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer soal Bantuan Hari Raya (BHR) driver ojol Rp50 ribu.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Istimewa
BHR OJEK ONLINE - Konferensi pers Presiden RI Prabowo Subianto bersama CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3). Wamenaker Immanuel Ebenezer bereaksi keras soal BHR Rp50 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kembali buka suara soal nominal Bantuan Hari Raya (BHR) pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang tak sesuai harapan. 

Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut aplikator ojol rakus lantaran hanya memberikan BHR sebesar Rp50 ribu. 

Hal itu disampaikan Noel saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025). 

"Lo mau gue kasar atau baik? Mereka rakus, aplikator itu rakus," ujar Noel, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (4/3/2025). 

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana memanggil pihak aplikator penyedia transportasi online untuk dimintai penjelasan. 

"Kita akan panggil," kata Noel singkat. 

Noel juga menegaskan pihaknya akan memberikan peringatan kepada aplikator jika aplikator terbukti bersalah. 

Sanksi pun siap dijatuhkan Kemenaker kepada aplikator penyedia jasa ojek online

"Kita akan memberi peringatan, karena kalau itu beneran terjadi itu memalukan. Mending kita bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu," imbuhnya. 

Menurut Noel, nominal BHR senilai Rp50 ribu itu memalukan. 

Padahal, para driver ojol merupakan sosok patriotik bangsa. 

Baca juga: Geram Wamenaker ke Perusahaan yang Beri BHR Rp 50 Ribu, Segera Dipanggil: Itu Rakus

"Negara ini mampu kok, saya juga mampu sebagai Wakil Menteri untuk mengembalikan Rp 50 ribu itu. Jangan dihina lah bangsa ini."

"Karena Driver Ojek Online adalah patriotik-patriotik bangsa ini," kata Noel. 

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku menyerahkan kebijakan BHR kepada pihak perusahaan aplikasi ojol.

Yassierli berpendapat, sejatinya besaran pemberian BHR merupakan kebijakan masing-masing aplikator. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan