Selasa, 19 Agustus 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Ragam Siasat Jumran Hapus Jejak Bunuh Juwita: Cuci Motor Korban hingga Kirim Uang Duka

Beragam siat dilakukan Jumran demi menghapus jejaknya terkait pembunuhan terhadap Juwita yaitu dari mencuci motor korban hingga memberi uang duka.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. Beragam siat dilakukan Jumran demi menghapus jejaknya terkait pembunuhan terhadap Juwita yaitu dari mencuci motor korban hingga memberi uang duka. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumran, anggota TNI AL yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, melakukan berbagai cara untuk menghapus jejak kriminalnya.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025).

Adapun Jumran melakukan rekayasa terkait kematian Juwita di mana dia membuat korban seolah-olah tewas akibat kecelakaan.

Diketahui, Juwita sempat diisukan tewas karena kecelakaan saat jasadnya ditemukan pertama kali di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025.

Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.

Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.

Dengan rangkaian upaya Jumran berdasarkan rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai tersangka memang telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban.

Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025), dikutip dari Banjarmasin Post.

Baca juga: Update Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Selangkah Lebih Dekat ke Persidangan

Bahkan, Pazri menyebut, dijeratnya Jumran menggunakan pasal pembunuhan berencana diperkuat fakta, yang bersangkutan memang sudah melakukan perencanaan untuk membunuh Juwita sejak sebulan lalu.

Adapun hal itu diketahui setelah dirinya diberitahu oleh penyidik.

"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," tuturnya.

Beri Uang Duka, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan

Tak sampai di situ, Jumran ternyata juga sempat memberikan uang duka ke keluarga korban sehari setelah Juwita tewas.

Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Mbareb Slamet Pambudi, mengungkapkan, hal itu dilakukan Jumran bersama dengan ibunya.

Slamet mengatakan Jumran dan ibunya masing-masing memberikan uang duka sebesar Rp1 juta kepada keluarga korban.

"Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya," kata Slamet, Senin.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Jumran Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Sudah Rencanakan Aksi Selama Sebulan

Slamet mengungkapkan uang tersebut terlebih dahulu dikirimkan ke kakak Juwita.

Namun, dia menduga uang itu digunakan Jumran untuk menutupi pembunuhan yang telah dilakukannya terhadap Juwita.

"Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka," jelasnya.

Kini, kata Slamet, uang tersebut sudah disepakati oleh timnya dan keluarga Juwita untuk dikembalikan.

Adapun langkah tersebut akan difasilitasi melalui penyidik.

"Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik," tegasnya. 

Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul "Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rifki Soelaiman/Murhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan