Minggu, 31 Agustus 2025

10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 dan Jadwal Berlakunya

Daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, simak jadwalnya, mulai Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Aceh.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
ANTREAN KENDARAAN - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Bogor Selasa (8/4/2025). Daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, simak jadwalnya, mulai Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Aceh. 

Pemutihan pajak kendaraan 2025 di Banten berlaku untuk warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB Tahun 2025.

4. Sulawesi Tengah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memberikan kado istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Tengah yang ke 61 Tahun. 

Mulai 14 April sampai 14 Mei 2025, Pemprov Sulteng akan menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.

5. Kalimantan Timur

Mengutip dari website resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum)mengumumkan program THR bagi masyarakat Kaltim. Salah satu program THR buat masyarakat Kaltim adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Kalimantan Timur belansung mulai 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

Pemerintah Kalim memberikan keringan bagi wajib pajak dengan hanya membayar pajak tahunan berjalan. 

Sementara tunggakan pajak dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

6. Kalimantan Selatan

Dalam pengumuman bulan Januari, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan diskon PKB mencapai 25 persen yang berlaku mulai 5 Januari 2025 selama enam bulan sampai Juni 2025.

Masyarakat tentu wajib memanfaatkan momen ini untuk lebih semangat membayar pajak.

7. Kepulauan Riau

Pemprov Kepri memberikan diskon pajak PKB sebesar 13,94?n BBNKB 39,75 persen usai penerapan opsen. 

Bapenda Kepri pada Januari lalu mengumumkan tidak ada kenaikan besaran PKB dan BBNKB selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.

8. Bengkulu

Melansir laman Bapenda Bengkulu, mulai tanggal 7 Januari 2025 sampai 7 Mei 2025, ada diskon Pajak Kendaraan Khusus Wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor P.02 BAPENDA Tahun 2025 .

9. Bali

Provinsi Bali memberikan diskon untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 14,35 persen dan diskon 12,15 persen secara terbatas. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan