Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Detik-detik Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Minta Korban Lepas Baju, Celana Lalu Disuntik
Detik-detik dokter peserta PPDS Unpad lakukan rudapaksa pada anak pasien. Calon dokter spesialis anestesi ini meminta korban lepas celana & disuntik.
Editor:
Anita K Wardhani
Priguna Anugerah merupakan mahasiswa PPDS dari Fakultas Universitas Padjajaan (Unpad) yang merupakan peserta residen program spesial anestasi di RSHS.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Priguna Anugerah beralamat di Kota Pontiana dan tinggal di Kota Bandung.
Priguna yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Priguna telah ditahan sejak Maret 2025 lalu.
"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).
Hendra menjelaskan, Priguna merupakan dokter pelajar dari Unpad yang tengah mengambil spesialis anastesi di RSHS Bandung.
Priguna Sempat Mencoba Bunuh Diri
Polisi mengungkapkan dokter residen Priguna Anugerah (31), tersangka pemerkosaan, sempat hendak bunuh diri.
Priguna diduga hendak bunuh diri sesaat sebelum ditangkap di apartemennya.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).
Surawan mengatakan Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 setelah ketahuan berbuat cabul kepada keluarga pasien.
"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.
Unpad Berhentikan Priguna
Universitas Padjajaran dan RSHS menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Terkait status pelaku, Unpad menegaskan bahwa PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.