Minggu, 10 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Detik-detik Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Minta Korban Lepas Baju, Celana Lalu Disuntik

Detik-detik dokter peserta PPDS Unpad lakukan rudapaksa pada anak pasien. Calon dokter spesialis anestesi ini meminta korban lepas celana & disuntik.

|
Kolase Tribunnews
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN RSHS -Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. Detik-detik dokter peserta PPDS Unpad lakukan rudapaksa pada anak pasien. Calon dokter spesialis anestesi ini meminta korban lepas celana & disuntik. 

Priguna Anugerah merupakan mahasiswa PPDS dari Fakultas Universitas Padjajaan (Unpad) yang merupakan peserta residen program spesial anestasi di RSHS.


Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Priguna Anugerah beralamat di Kota Pontiana dan tinggal di Kota Bandung.

Priguna yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Priguna telah ditahan sejak Maret 2025 lalu.

"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Hendra menjelaskan, Priguna merupakan dokter pelajar dari Unpad yang tengah mengambil spesialis anastesi di RSHS Bandung.

Priguna Sempat Mencoba Bunuh Diri

Polisi mengungkapkan dokter residen Priguna Anugerah (31), tersangka pemerkosaan, sempat hendak bunuh diri.

Priguna diduga hendak bunuh diri sesaat sebelum ditangkap di apartemennya.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).


Surawan mengatakan Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 setelah ketahuan berbuat cabul kepada keluarga pasien.

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.


Unpad Berhentikan Priguna

Universitas Padjajaran dan RSHS menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. 

Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Terkait status pelaku, Unpad menegaskan bahwa PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan