Senin, 29 September 2025

Kejaksaan Limpahkan Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor

Kejari Jakpus melimpahkan perkara & surat dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Dok Kejagung  
KASUS DUTA PALMA - Pelimpahan lima tersangka korporasi beserta barang bukti kasus korupsi Duta Palma Grup ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kejagung RI, Senin (23/12/2024). Kejari Jakarta Pusat melimpahkan perkara dan surat dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

Selain itu dalam pengembangan perkara ini, Kejagung telah menetapkan anak terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi korporasi Duta Palma Group dalam kegiatan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau.

"Yang pertama adalah Cheryl Darmadi, yang bersangkutan adalah Direktur PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Sehingga ini akan kita proses tersangka TPPU," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025) lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan