Lisa Rachmat Hubungi Saksi Rini Minta Diinfokan Jika Perkara Ronald Tannur sudah Dilimpahkan ke PN
Rini mengatakan saat itu Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat telah menginformasikan hal tersebut
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Rini Asmin Septerina mengungkapan dihubungi Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk bisa diinfokan jika perkara kliennya sudah dilimpahkan ke PN Surabaya.
Hal itu Rini ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemufakatan jahat kepengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Ia bersaksi untuk terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Mulanya jaksa menanyakan perkara atas nama Gregorius Ronald Tannur ada proses pelimpahan dari Kejari Surabaya ke PN Surabaya.
“Apakah sebelum ada pengiriman perkara atas nama Gregorius Ronald Tannur tersebut ada yang menyampaikan terkait perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya,” tanya jaksa di persidangan.
Baca juga: Juru Sita PN Surabaya Mengaku Dapat Uang Jajan Rp 5 Juta Dari Pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat
Rini mengatakan saat itu Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat telah menginformasikan hal tersebut.
“Saya tahu (Lisa) dari teman saya (Suko Juru Sita PN Surabaya) yang sudah almarhum, saya dikenalkan sama beliau. Kalau ada pengacara yang menanyakan perkara Gregorius,” jelas Rini.
Jaksa menanyakan apakah Suko sudah menyampaikan keperluan apa dari perkara Gregorius sehingga informasikan kepada dirinya.
“Nggak. Dia cuma bilang, ‘Mbak ada pengacara yang mau melimpah namanya Ronald,’ gitu aja,” jawab Rini.
Kemudian jaksa menegaskan bahwa saat itu perkara tersebut belum masuk ke PN Surabaya.
“Saat Lisa Rachmat mengontak saksi pertama kali yang disampaikan,” tanya jaksa.
“Kalau seingat saya, ‘Mbak, saya pengacara Ronald Tannur. ada perkara Ronald ini apa sudah masuk,” jawab Rini.
Jaksa lalu menanyakan dalam perkara apa Ronald Tannur tersebut yang disampaikan Lisa Rachmat.
“Perkara pembunuhan,” jelas Rini.
Sosok Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR Dapat Remisi, Belum Setahun Ditahan Kasus Pembunuhan Dini |
![]() |
---|
John Kei, Ronald Tannur, hingga Ahmad Fathanah Dapat Kado Remisi Kemerdekaan |
![]() |
---|
Rudi Suparmono Terdakwa Suap Putusan Bebas Ronald Tanur Akan Jalani Sidang Vonis 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jaksa Tetap Tuntut Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.