Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
2 Korban Lain Dokter PPDS Priguna Sudah Diperiksa, Ternyata Pasien RSHS, Pelaku Pakai Modus Serupa
2 korban tambahan tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) berusia 21 tahun dan 31 tahun, kedua korban diketahui merupakan pasien RSHS.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan ada dua orang lagi yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Surawan mengatakan, dua korban tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) tersebut berusia 21 tahun dan 31 tahun.
Kedua korban diketahui telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dokter residen cabul yang tengah menempuh spesialis anestesi di RSHS Bandung dari Unpad itu.
Surawan menjelaskan, tersangka menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa korbannya.
Kejadian yang menimpa kedua korban itu terjadi pada bulan Maret 2025 lalu, sebelum pelaku merudapaksa anak pasien, FH (21).
"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."
"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Adapun, modus yang digunakan oleh pelaku untuk merudapaksa korbannya itu sama.
Untuk kedua korban tambahan tersebut, tersangka berdalih akan melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.
Para korban pun diajak ke tempat yang sama, ke gedung MCHC lantai 7 yang merupakan sebuah ruangan baru di RSHS.
Kedua korban itu diketahui merupakan pasien RSHS.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Klaim Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien Bisa Diselesaikan secara Damai
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7."
"Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," kata Surawan.
Pelaku Idap Sindrom Somnophilia
Pelaku yang merudapaksa anak pasien berinisial FH (21) disebutkan mengidap kelainan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.