Mobil Esemka
Jokowi: Memasarkan Mobil Esemka Susah, Saingannya Banyak dan Harga Kompetitif
Menurutnya, memasarkan produk otomotif bukan hal sederhana. Selain harus memiliki produksi yang mapan, pemasaran juga harus kuat.
Editor:
willy Widianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Nasib mobil Esemka menjadi perbincangan setelah salah satu calon pembeli menggugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) karena merasa dirugikan tidak bisa memesan. Jokowi sendiri mengakui bahwa berinvestasi di bidang otomotif memang tidak mudah.
Baca juga: Respons Jokowi Soal Gugatan Mobil Esemka: Itu Urusan Swasta, Pemerintah Hanya Mendorong
“Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Dengan prinsipal yang sudah lama dengan harga yang kompetitif,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, memasarkan produk otomotif bukan hal sederhana. Selain harus memiliki produksi yang mapan, pemasaran juga harus kuat.
“Dengan pelayanan purna yang di semua bengkel ada. Sangat kompleks sekali. Bukan hanya membuat tapi juga memasarkan,” tuturnya.
Jangankan untuk perusahaan baru, menurutnya banyak perusahaan Eropa tumbang saat tak mampu menghadapi pasar yang sangat kompetitif. “Bersaing di dunia bisnis tidak mudah. Bersaing di bidang otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan merk Eropa di kita banyak yang tutup. Dan negara lain yang tidak bisa saya sebut,” jelasnya.
Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digugat secara perdata oleh warga bernama Aufaa Luqman Re A(19).
Baca juga: Soal Jokowi Bakal Hadir atau Tidak saat Sidang Gugatan Mobil Esemka, PN Solo: Idealnya Harus Hadir
Gugatan itu dilayangkan terkait penjualan mobil Esemka.
Jokowi digugat lantaran dianggap tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif.
Selain Jokowi, Aufaa juga menuntut mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Tuntutan itu dilayangkan Aufaa ke Pengadilan Negeri Solo pada Selasa (8/4/2025).
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto menyebut kliennya merasa kecewa lantaran tak kunjung dapat membeli dua mobil Esemka jenis pikap.
Sigit menuturkan, tiga tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi hingga layak dituntut oleh kliennya.
Baca juga: Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan
"Atas cedera janji itu, penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menggugat para tergugat itu paling rendah harga mobil Esemka pikap itu satunya Rp 150 juta. Karena dia ingin membeli 2 mobil makanya jadi Rp 300 juta rupiah," sambungnya.
Majelis Hakim PN Solo diminta untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi jika gugatan perdata tak dikabulkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.