Senin, 18 Agustus 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Tito Karnavian: Magang Dua Bulan di Kemendagri Jadi Opsi Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Mendagri Tito Karnavian mengungkap opsi sanksi untuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena pergi berlibur ke luar negeri tanpa izin.

Editor: Wahyu Aji
TribunJabar.id/Handhika Rahman
LIBURAN TANPA IZIN - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat memberikan penjelasan mengenai dirinya yang berlibur ke Jepang tanpa izin, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap opsi sanksi untuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena pergi berlibur ke luar negeri tanpa izin.

Menurut Tito, salah satu bentuk pembinaan yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan Lucky untuk mengikuti program magang selama dua bulan di Kemendagri.

“Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan,” ujar Tito saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Tito menegaskan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, tidak boleh dibiarkan.

Ia khawatir jika tindakan Lucky tidak ditindaklanjuti, bisa menjadi contoh buruk bagi kepala daerah lainnya.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Salah satu opsi adalah pembinaan, di mana yang bersangkutan bisa magang selama dua bulan di Kemendagri, misalnya seminggu sekali, agar memahami aturan-aturan yang berlaku,” tambahnya.

Namun, jika terbukti bahwa Lucky sudah mengetahui aturan tersebut tapi tetap sengaja melanggarnya, Tito menegaskan akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

“Kalau terbukti sengaja, maka sanksinya adalah nonaktif selama tiga bulan,” tegas Tito.

Tito juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan kepala daerah tetap harus menjalankan pelayanan publik selama masa libur Lebaran Idulfitri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023, kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri wajib mengajukan izin resmi. Untuk gubernur, izin harus dari Presiden, sedangkan untuk bupati atau wali kota harus mendapatkan izin dari Mendagri.

“Ketentuannya jelas, kepala daerah yang hendak ke luar negeri wajib meminta izin terlebih dahulu,” pungkas Tito.

Pujian dari Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melontarkan pujian kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang sempat menuai kontroversi.

Padahal, Dedi Mulyadi sebelumnya sempat menyindir Lucky Hakim karena liburan ke Jepang tanpa izin dirinya dan Kemendagri.

Dedi Mulyadi memuji Lucky saat bertemu di Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

Momen pujian tersebut diunggah Dedi Mulyadi di akun TikTok-nya, @dedimulyadiofficial.

Pada video tersebut, Dedi Mulyadi meminta Lucky Hakim untuk meminta maaf secara terbuka.

"Saya minta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu atas kealpaan saya, kekhilafan saya, pergi di saat Lebaran tanpa izin pula. Saya juga meminta maaf ke Pak Gubernur karena seharusnya saya, sebagai yang berada di bawah binaan gubernur, memohon izin terlebih dahulu," ucap Lucky Hakim.

Lucky Hakim juga menyatakan telah melakukan klarifikasi ke Kemendagri dan siap menerima segala konsekuensi dari tindakannya.

Dedi Mulyadi menilai sikap kepala daerah tersebut mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.

"Terima kasih ya. Ini pemimpin-pemimpin yang gentle. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," kata Dedi Mulyadi.

Lucky Hakim adu argumen dengan KDM

Lucky Hakim sempat mengirim pesan via WhatsApp kepada Dedi Mulyadi setelah dirinya disindir karena liburan ke Jepang saat lebaran.

Dalam pesan tersebut, Lucky Hakim sempat beradu argumen dengan Dedi Mulyadi untuk menjelaskan alasannya berlibur ke Jepang.

Orang nomor satu di Indramayu tersebut mengaku kaget saat foto dirinya yang sedang liburan di Jepang bersama keluarga diunggah oleh Dedi Mulyadi.

Lucky Hakim makin panik karena KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, juga melontarkan sindiran kepadanya.

"Ketika saya di Jepang, saya melihat media sosialnya Pak Gubernur nulis bahwa 'selamat liburan pak Lucky, lain kali kalau mau pergi izin dulu ya.'," kata Lucky Hakim, dikutip dari siaran YouTube yang tayang pada Selasa (8/4/2025).

"Wah saya langsung WA beliau kan, 'izin Pak Gubernur saya tanggal 8 April sudah masuk kerja kok.'," sambungnya.

Dedi Mulyadi kemudian mengirim tangkapan layar yang berisikan peraturan terkait dengan persoalan ini.

"Pak Gubernur memberikan screenshot semacam peraturan bahwa kepala daerah nggak boleh pergi tanpa izin Kemendagri," kata Lucky.

Lucky Hakim lalu menegaskan bahwa dirinya liburan bukan di hari kerja.

Namun, Dedi Mulyadi tetap menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan karena sudah ada aturan.

"'Oh iya tapi saya kan bukan hari kerja?' Dijelaskan (Dedi Mulyadi) tetap nggak boleh," kata Lucky Hakim.

Lucky Hakim meminta maaf karena dirinya kurang cermat melihat aturan tersebut.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak izin pada saat liburan untuk tanggal 2 hingga 7 April karena saat tanggal tersebut merupakan hari cuti bersama.

"Sebenernya saya mengajukan izin untuk tanggal 8, 9, 10, (April) tapi karena sudah terlalu mepet maka nggak bisa. Kenapa tanggal 2 sampai 7 (April) nggak minta izin, karena saya pikir itu hari cuti bersama," ujarnya.

"Hari lebaran saya masih di pendopo Indramayu menerima tamu, menerima masyarakat, H+1 dan H+2 saya masih di situ melakukan patroli dan lain-lain," jelasnya.

Lucky Hakim juga menjelaskan bahwa sindiran dari Dedi Mulyadi kepadanya berdampak kepada keluarga Lucky.

Diketahui, kala itu Dedi Mulyadi mengunggah foto liburan Lucky Hakim di akun media sosialnya.

Foto Lucky Hakim yang asyik plesiran ke Jepang itu lantas mendapat sorotan publik.

Namun, foto yang diunggah Dedi Mulyadi itu rupanya memperlihatkan wajah keponakan Lucky Hakim.

Lucky Hakim menceritakan momen keponakannya merasa syok hingga malu karena fotonya tersebar di medsos.

"Di foto itu ada foto ponakan saya sebenarnya. Kan ponakan saya masih SD, masih SMP, ada dua. Mereka sih namanya anak SD, SMP pada syok karena malu sama teman-temannya," ujar Lucky Hakim.

Menurut Lucky Hakim pribadi, hal tersebut sudah merupakan risiko dari pekerjaan yang harus ia tanggung. 

Lucky Hakim menyampaikan permohanan maaf kepada seluruh masyarakat, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

"Saya sudah meminta maaf kepada Pak Wamen kepada Kementerian, kepada masyarakat terutama mungkin momen yang tepat saya minta maaf karena sudah membuat kegaduhan murni kesalahan saya," tuturnya.

Lucky Hakim menegaskan tidak menggunakan uang negara untuk berlibur bersama keluarganya. 

"Tidak pakai anggaran. Saya pakai uang pribadi. Bahkan, saya tidak diantar oleh ASN, tidak disopiri oleh ASN, tidak menggunakan apapun, fasilitas apapun," kata dia.

"Benar-benar murni di hari tanggal 2 sampai 7 April itu memang hari libur ASN pada semua libur gitu, tapi saya salah mengartikan, ternyata harus tetap izin," ujarnya.

Liburan Lucky Hakim ke Jepang terungkap setelah Dedi Mulyadi menyiarkannya melalui media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Dedi Mulyadi menyindir Lucky Hakim yang bepergian tanpa izin atasan.

"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi Mulyadi, Minggu (6/4/2025).

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menyebut sanksi terberat yang bisa diterima Lucky Hakim yakni diberhentikan selama tiga bulan sebagai Bupati Indramayu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan