Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin Tolak Kabar Berdirinya Pangkalan Pesawat Militer Rusia di Papua
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan media internasional mengungkap adanya permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
Selain itu, tindakan itu juga dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/5/2025).
Tb Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia.
Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.
Dalam informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Baca juga: Menyusup Pangkalan Militer dan Gigit Tentara Israel, Kucing Gurun Caracal Jadi Bintang Baru di Mesir
Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Federasi Rusia
Lanud Manuhua
Komisi I DPR
pangkalan militer
Asing
TB Hasanuddin
pesawat
Militer
Biak
Papua
Prakiraan Cuaca Jayapura Jumat, 15 Agustus 2025: Pagi Cerah, Malam Cerah Berawan |
![]() |
---|
Menteri Imipas: Pengawasan WNA Dilakukan Secara Humanis, Solutif dan Berorientasi pada Pelayanan |
![]() |
---|
Franciscus dan Stincek, Paskibraka Papua yang Siap Kibarkan Merah Putih di Hadapan Prabowo |
![]() |
---|
Maxwell Jawab Keraguan Kualitas Pemain Asing Persija dari Seri B, C Brasil |
![]() |
---|
Mengenal KM 126 Siriwo Papua, Lokasi 2 Anggota Brimob Gugur Diserang OPM saat Amankan Proyek Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.