Viral Purbaya Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Kemenkeu: Hoaks
Kemenkeu tegaskan kutipan Menkeu Purbaya terkait investor asing yang viral di media sosial adalah berita hoaks.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali dicatut dalam narasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Kali ini, muncul unggahan yang mengklaim Menkeu mempersilakan investor asing “mencari negara lain” apabila tidak cocok dengan kebijakan Indonesia.
Narasi tersebut ramai diperbincangkan karena dikaitkan dengan surat Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden RI mengenai sejumlah hambatan investasi di Indonesia. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), birokrasi yang dinilai berbelit, hingga perubahan aturan yang disebut terjadi secara mendadak.
Di tengah derasnya perbincangan soal iklim investasi nasional, unggahan tersebut dengan cepat memancing reaksi publik. Tak sedikit yang langsung mempercayai narasi tersebut karena dikemas menyerupai materi pemberitaan resmi lengkap dengan foto Menteri Purbaya dan kutipan, "Kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silakan cari negara lain."
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Menteri Purbaya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar di media sosial. Konten tersebut merupakan informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan kekeliruan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Fenomena pencatutan nama pejabat publik dan lembaga negara memang semakin marak, terutama ketika isu ekonomi dan investasi sedang menjadi perhatian masyarakat. Narasi sensasional seringkali dibuat untuk memancing emosi, memperkeruh situasi, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya pada unggahan viral, terlebih jika informasi tersebut belum memiliki sumber resmi yang jelas. Mengecek ulang informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun media kredibel menjadi langkah penting agar tidak ikut menyebarkan disinformasi.
Kementerian Keuangan juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait keuangan negara yang terindikasi hoaks melalui contact center Kemenkeu PRIME melalui telepon 134 atau WhatsApp 0813-1000-4134 pada hari Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.
Selain itu, publik diharapkan selalu mengakses informasi dari kanal resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar terhindar dari manipulasi konten dan penyebaran berita bohong di ruang digital.
Baca juga: Kemenkeu: Waspada Video Hoaks Bantuan Dana dengan Deep Fake Menkeu Purbaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Konten-hoaks-Menkeu-Purbaya.jpg)