Awal Mula Munculnya Isu Rusia Bangun Pangkalan Militer di Papua, Australia Protes, Kemhan Menjawab
Isu ini pertama kali dipublikasikan media pertahanan dan intelijen, Janes, yang menyebutkan Rusia telah meminta pangkalan militer di Papua.
Editor:
Hasanudin Aco
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Baca selengkapnya : Tolak Wacana Pembangunan Pangkalan Militer Rusia di Papua, TB Hasanuddin: Melanggar Konstitusi
Tulisan Janes soal Pangkalan Militer Rusia di Papua
Sebelumnya Janes menulis Indonesia telah menerima permintaan resmi dari Rusia yang meminta izin bagi pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) untuk ditempatkan di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia.
Sumber terpisah dari pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kepada Janes bahwa permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.
Dalam permintaan tersebut, Rusia berupaya untuk menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, sebagaimana terungkap dalam dokumen yang telah disampaikan kepada Janes .
Pangkalan udara ini terletak di Biak Numfor di provinsi Papua, Indonesia, dan merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235.
Tempat ini juga merupakan rumah bagi Wing Udara ke-9 Angkatan Udara Indonesia yang baru didirikan, yang belum ditugaskan jenis pesawatnya.
Dalam permintaan tersebut tidak diberikan rincian mengenai jumlah badan pesawat atau jenis pesawat yang akan dikerahkan VKS di Biak Numfor.
Namun, Janes memahami bahwa selama beberapa tahun terakhir, VKS telah membuat beberapa permintaan ad hoc untuk mendaratkan pesawat pengebom Tupolev Tu-95 dan pesawat angkut udara Il-76 di pangkalan udara yang sama.
"Beberapa permintaan tersebut telah disetujui oleh Angkatan Udara Indonesia," tulis media itu.
Dibantah Kemhan dan Kemlu
Kementerian Pertahanan dengan tegas membantah kabar militer Rusia ingin menjadikan Pangkalan Udara (Lanud) Manuhua di Kabupaten Biak Provinsi Papua sebagai markas untuk pesawat-pesawatnya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan kabar tersebut tidak benar.
"Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles telah berkomunikasi dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia mendapat penjelasan bahwa isu terkait penggunaan pangkalan udara Indonesia oleh Rusia tidak benar karena sejauh ini belum pernah ada permintaan tersebut," kata Frega saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (16/4/2025).
"Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," sambung dia.
Sementara Kementerian Luar Negeri RI tidak mengetahui dan tak pernah mendengar rencana Rusia bangun pangkalan militer di Papua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.