Ijazah Jokowi
Misteri Ijazah Jokowi Terungkap: UGM Tegaskan Status Alumni, Ini Reaksi Presiden ke-7 RI
Jokowi tolak tunjukkan ijazah ke TPUA, UGM konfirmasi Presiden adalah alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985. Baca selengkapnya.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menolak memperlihatkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mengunjungi kediamannya di Solo pada Rabu (16/4/2025).
Jokowi menyebut tidak ada kewenangan pihak TPUA untuk meminta dokumen tersebut.
Sementara itu, pada Selasa (15/4/2025) kemarin, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
“Tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” kata Jokowi di kediamannya pada hari ini.
Baca juga: Temui Massa, Jokowi Enggan Perlihatkan Ijazah Asli: Tak Ada Kewenangan Mereka Atur Saya
Menurut dia, UGM sudah menjelaskan soal status kemahasiswaan termasuk skripsi dan kelulusan.
“Sudah sangat jelas kemarin di UGM,” ujarnya.

Untuk diketahui, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi Joko Widodo adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (15/4/2025), UGM menegaskan bahwa Joko Widodo menyelesaikan studi di kampus tersebut pada tahun 1985.
Keterangan Pers Resmi
Siaran pers ini diterbitkan di laman resmi UGM pada Selasa (15/4/2025) pukul 11.00 WIB.
Pernyataan resmi UGM yang ditandatangani oleh Sekretaris Universitas Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M. seperti dikutip dari laman resmi ugm.ac.id.
Judul Siaran Pers
Joko Widodo Alumnus UGM
Sehubungan telah dilaksanakannya audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta soal penjelasan ijazah Joko Widodo pada hari Selasa (15/4) di Fakultas Kehutanan UGM, tiga perwakilan TPUA yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa bertemu langsung dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
Dalam pertemuan tersebut, Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.
UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Sekretaris Universitas
Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M.
Skripsi Joko Widodo Tersedia untuk Diakses Publik
Judul: "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis"
Untuk melihat skripsi Joko Widodo, publik dapat mengaksesnya melalui laman resmi etd.repository.ugm.ac.id. Skripsi yang ditulis oleh Joko Widodo saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM berjudul:
“STUDI TENTANG POLA KONSUMSI KAYU LAPIS PADA PEMAKAIAN AKHIR DI KOTAMADYA SURAKARTA” (1985).
Adapun beberapa kata kunci yang terdapat dalam abstrak skripsi tersebut adalah:
Kayu lapis
Industri mebel
Pola konsumsi
Dokumen skripsi Joko Widodo yang dapat diakses oleh publik hanya terdiri dari tiga bagian, yaitu:
Bibliography (Daftar Pustaka)
Table of Content (Daftar Isi)
Title (Judul)
Ketiga dokumen ini tersedia dalam format .pdf dan dapat diunduh melalui laman berikut ini:
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/169352
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.