Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak Evaluasi Skema Kerja Sama Yayasan Dalam Program MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti permasalahan pembayaran antara mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Menurut Harly, semua biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, hingga upah juru masak, ditanggung oleh Ira Mesra.
Dia mengklaim, pihak yayasan justru berdalih bahwa Ira masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ucap Harly.
"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.
Harly mencatat total kerugian yang ditanggung Ira Mesra mencapai Rp 975.375.000. Karenanya, pihaknya telah melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.
Laporan dugaan penggelapan itu terregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.