Kamis, 28 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak Evaluasi Skema Kerja Sama Yayasan Dalam Program MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti permasalahan pembayaran antara mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
PROGRAM MBG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 06 Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti permasalahan pembayaran antara mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan. 

Menurut Harly, semua biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, hingga upah juru masak, ditanggung oleh Ira Mesra. 

Dia mengklaim, pihak yayasan justru berdalih bahwa Ira masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ucap Harly.

"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.

Harly mencatat total kerugian yang ditanggung Ira Mesra mencapai Rp 975.375.000. Karenanya, pihaknya telah melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.

Laporan dugaan penggelapan itu terregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan