Sabtu, 16 Agustus 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Eksploitasi Pemain Sirkus OCI, Reza Indragiri: Jika Jalur Hukum Buntu, Sanksi Sosial Bisa Jadi Jalan

Reza Indragiri Amriel menilai jalan pidana untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku eksploitasi pemain sirkus cilik nyaris mustahil.

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
SIRKUS OCI - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Reza menilai jalan pidana untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku eksploitasi pemain sirkus cilik nyaris mustahil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan tahun telah berlalu sejak pertunjukan sirkus keliling Oriental Circus Indonesia menghibur publik dari kota ke kota.

Namun kini, bayang-bayang masa lalu mulai muncul ke permukaan.

Kisah mantan pemain sirkus cilik yang mengaku dieksploitasi secara fisik dan mental kembali membuka luka lama—sekaligus mempertanyakan: di mana keadilan bagi anak-anak yang pernah dijadikan tontonan?

Sayangnya, jalan pidana untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku dinilai nyaris mustahil.

Terkait hal itu, Reza Indragiri Amriel, konsultan dari Lentera Anak Foundation mengutip 'tragedi terjun bebas' dan 'kisah bebas merdeka' dua orang mantan pemain sirkus cilik, kepada The Stolen Generation.

"Yaitu, kebijakan pemerintah kulit putih Australia memindahkan secara paksa anak-anak Aborigin dan Torres Strait Island dari keluarga mereka sekian puluh tahun silam," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, mengakui kebijakan itu sebagai produk keliru negara, Pemerintah Australia pada tahun 2008 meminta maaf secara terbuka.

Menjadi pertanyaan, apa yang bisa dilakukan agar pencetus bisnis sirkus (OCI), Taman Safari Indonesia, Hadi Manansang serta ketiga anaknya, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan ganti rugi atau restitusi sebagaimana disebut oleh para korban? 

"Jalan pidana tampaknya sulit untuk dilalui. Apalagi lex specialist berupa UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perlindungan Anak, UU Hak Asasi Manusia, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual baru ada setelah berhentinya Oriental Circus Indonesia," kata Reza.

Namun menjadi pengecualian jika otoritas penegakan hukum menemukan eksploitasi serupa masih berlangsung di bidang-bidang bisnis mereka.

"Jangan-jangan tersisa satu jalan, yakni sanksi sosial berupa boikot, yang bisa masyarakat lakukan sebagai bentuk hukuman bagi pemilik Oriental Circus Indonesia sekaligus Taman Safari Indonesia," katanya.

"Atau, boleh jadi restitusi perlu digeser menjadi kompensasi (ganti rugi dari pemerintah)," tambah Reza.

Dasar berpikirnya, kata Reza karena negara telah abai pasca laporan pertama korban pada tahun 1997.

"Maka pemerintah dianggap telah sengaja menghindar dari kewajibannya melindungi warga negara. Atas kesengajaan itulah negara dihukum," ujarnya.

Klarifikasi Taman Safari Indonesia

Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) memberikan klarifikasi mengenai dugaan eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan