Jumat, 26 September 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Komnas HAM Temukan Dokumen Lama yang Tunjukkan Sirkus OCI Pernah Dimiliki TNI AU

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, saat kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Yulianto Anto
KEPEMILIKAN OCI - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara.

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, saat kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut terungkap.

Demikian disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pada Rabu (23/4/2025).

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Atnike, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Saat ditanya usai rapat, Atnike mengatakan bahwa perlu menelusuri lebih lanjut apakah saat ini TNI AU masih memiliki OCI atau tidak.

Hal ini mengingat kasus dugaan pelanggaran HAM yang terungkap pada 1997 silam.

Baca juga: DPR Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia

"Badan Hukum Puskopau ya, salah satunya pemilikan atas sirkus. Itu perlu kita lihat, itu kan tahun 1997 dokumen itu," ujarnya.

Sebab itu, Atnike mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelusuran kembali terhadap temuan-temuan Komnas HAM tahun 1997. 

“Maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu, dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya 1997,” pungkasnya.

Diketahui, para mantan pemain sirkus itu belakangan buka suara soal kekerasan yang mereka dapat selama bekerja di tempat hiburan keluarga itu.

Salah seorang korban, Fifi, mengaku mendapat perlakuan kejam. Ia sempat diseret hingga dikurung di kandang macan.

Mendapati perlakuan kejam, ia mengaku sempat kabur.

"Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya nggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua. Waktu itu sempat ditolong warga, tapi akhirnya saya ditemukan lagi,” tutur Fifi di hadapan Wakil Menteri HAM, Selasa, dilansir Tribun Jabar.

Bukannya evaluasi, pihak atau oknum Taman Safari kembali memberikan siksaan kepada Fifi, bahkan berkali-kali lipat lebih kejam.

Setelah kembali, ia diseret, dipasung hingga disetrum di bagian sensitifnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan