Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Anggota DPR Desak SP3 Kasus Eks Pemain Sirkus OCI Dibuka Kembali
Umbu meminta Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai petunjuk adanya dugaan tindak pidana pelanggaran HAM.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mendesak Polri untuk membuka kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal ini disampaikan Umbu dalam rapat audiensi eks pemain sirkus OCI dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Umbu meminta Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai petunjuk adanya dugaan tindak pidana pelanggaran HAM.
"Kenapa saya berbicara begini? Supaya adanya petunjuk-petunjuk ini dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian HAM ini bisa menjadi petunjuk atau bukti agar kita membuka kembali SP3 di Mabes Polri," kata Umbu dalam rapat.
Umbu mengkritisi rekomendasi Kementerian HAM yang meminta adanya ganti rugi.
Menurutnya, rekomendasi tersebut sangat lemah.
"Jadi saya harap nanti saya bersama-sama dengan pengacara kita minta Kapolri untuk membuka perkara ini. Ini lembaga-lembaga kalian ini dibiayai oleh negara, lembaga menjadi tumpuan masyarakat untuk mencari keadilan," tegasnya.
Mantan pemain sirkus diketahui terpisah dari orang tua mereka sejak kecil.
Hingga kini banyak dari mereka yang belum mengetahui identitasnya.
Bahkan ada dari mereka yang sudah meninggal.
Umbu menduga kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi terhadap mantan pemain OCI melanggar UU HAM, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Karenanya dia mendorong Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi adanya dugaan pelanggaran hak asasi dalam kasus tersebut.
"Target saya adalah bagaimana SP3 itu dibuka kembali dengan kita menyodorkan petunjuk-petunjuk bukti baru dengan saksi baru," ungkap Umbu.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Mabes Polri disebut telah mengeluarkan SP3 pada tahun 1999 dengan alasan kurangnya alat bukti.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Kondisi Tempat yang Disebut Bunker Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Ada Area Latihan |
---|
Penampakan Bunker Rahasia di Taman Safari Indonesia Diduga Tempat Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI |
---|
Sikap Resmi TNI AU Disebut Bantu Sirkus OCI di Masa Lalu |
---|
Taman Safari Akui Merawat Balita pada 1997, Asal-usulnya dari OCI, Klaim Telah Disekolahkan |
---|
Mabes TNI AU Bantah Miliki Oriental Circus Indonesia, Akui Pernah Ada Kerja Sama Puskopau dengan OCI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.