Rabu, 20 Agustus 2025

Polemik TNI Masuk Kampus: TNI AD Janji Junjung Tinggi Demokrasi dan Hormati Kebebasan Akademik

Kadispenad mengajak seluruh pihak tidak mudah terprovokasi terkait kegiatan prajurit TNI di dalam kampus yang dinarasikan sebagai upaya militerisasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/ Kiki Safitri
TNI MASUK KAMPUS - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025). Wahyu menegaskan tidak pernah ada kegiatan prajurit TNI di dalam kampus-kampus di Indonesia yang belakangan dinarasikan sebagai upaya militerisasi.  

Sinergi antara sipil dan militer, menurutnya adalah pilar penting dalam membangun ketahanan nasional.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang tetap percaya pada komitmen TNI AD sebagai penjaga kedaulatan negara dan mitra strategis dalam menjaga kedamaian bangsa.

Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

Belakangan, Koalisi Masyarakat Sipil turut mengkritik dugaan intervensi TNI dalam kegiatan akademik di sejumlah perguruan tinggi.

Dugaan tersebut dinilai mereka sebagai bentuk intervensi militer ke dalam ranah sipil. 

Tindakan tersebut juga dinilai mengancam demokrasi, bertentangan dengan konstitusi, dan menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI.

Kritik itu muncul setelah kehadiran aparat TNI berseragam dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa yang digelar di Universitas Indonesia Depok pada 16 April 2025 lalu dan pada kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025 lalu.

Kehadiran anggota TNI di ruang-ruang akademik tersebut dinilai melampaui batas dan sangat meresahkan.

"Ini adalah bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang seharusnya dijamin dalam negara demokratis," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, dalam keterangannya Senin (21/4/2025).

Koalisi juga menyoroti kehadiran TNI dalam kegiatan sipil bukan hanya melanggar prinsip demokrasi, tapi juga bertentangan langsung dengan Undang-Undang TNI

Selain itu, hal tersebut terjadi di tengah polemik revisi UU TNI yang dianggap membuka celah lebih luas bagi militer untuk masuk ke wilayah sipil.

Koalisi juga menagih komitmen DPR untuk mengawasi implementasi UU TNI dan mendesak pemerintah agar menegakkan supremasi sipil di atas militer. 

Koalisi juga mendesak DPR RI agar segera mengevaluasi tindakan TNI dan meminta pertanggungjawaban Presiden serta Panglima TNI atas tindakan yang telah menciderai profesionalisme militer.

Koalisi pun menekankan pentingnya menjaga netralitas institusi militer dalam kehidupan sipil, termasuk dunia akademik. 

Mereka juga meminta Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk memberi arahan tegas kepada seluruh jajaran TNI agar fokus pada tugas pokok pertahanan negara, dan tidak mencampuri kegiatan sipil, terutama yang bersifat akademis.

Koalisi mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal demokrasi dan menjaga kampus sebagai ruang aman bagi kebebasan berpikir dan berdiskusi.

"Intervensi militer di ruang sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak sipil warga negara, termasuk hak berkumpul, berorganisasi, dan berekspresi," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan