Ijazah Jokowi
Alasan Jokowi Tak Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu: Jadi Utusan Prabowo ke Pemakaman Paus Fransiskus
Kuasa hukum Jokowi, Irpan mengungkap Jokowi tak hadir dalam sidang perdana kasus dugaan ijazah paslu di PN Surakarta karena diutus Prabowo ke Vatikan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Jokowi, Irpan mengungkapkan alasan mengapa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, pada hari ini, Kamis (24/4/2025).
Irpan menyebut, Jokowi telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu utusan dari Indonesia untuk hadir di pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.
Oleh karena itu, Jokowi hari ini tidak berada di Surakarta, melainkan ada di Jakarta untuk bersiap berangkat ke Vatikan.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan," kata Irpan dilansir WartaKotalive.com, Kamis (24/4/2025).
Diketahui perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan berlangsung di Ruang Kusuma Admaja.
Dalam sidang ini, pihak penggugat adalah Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" (TIPU UGM).
Sementara itu pihak tergugatnya adalah Jokowi.
Selain Jokowi ada juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang turut menjadi pihak tergugat.
4 Orang Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Organisasi masyarakat (ormas) menamakan diri Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi resmi melaporkan dugaan penghasutan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Laporan ini menyoroti penyebaran informasi yang dianggap memprovokasi publik terkait keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi, yang sebelumnya telah dinyatakan sah oleh pihak kampus.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu: Pihak Jokowi Ingin Mediasi, Presiden ke-7 RI Tak Hadir
"Hari ini kami datang ke Polres Jakarta Pusat menyampaikan pelaporan atas telah terjadi dugaan penghasutan," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, kepada wartawan usai membuat laporan kepolisian.
"Yang mana klien kami melaporkan empat orang. Di mana kejadian setidak-tidaknya terjadi di Jakarta Pusat," imbuhnya.
Empat sosok yang dilaporkan adalah inisial RS, RSM, RF, dan TT.
Meski belum diungkap identitas lengkapnya, keempat sosok itu disebut aktif menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi di ruang publik.
Menurut Rusdiansyah, tuduhan tanpa dasar ini telah berdampak luas, bahkan memicu kegaduhan di lingkungan akademik UGM, masyarakat Solo, hingga sekitar kediaman Jokowi.
"Akibat tindak penghasutan yang dilakukan oleh beberapa orang itu telah mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat," ungkap Rusdiansyah.
Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menilai desakan publik untuk membuka ijazah Presiden sebagai bentuk tekanan yang tidak berdasar secara hukum.
Ia mengingatkan bahwa hal ini bisa menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum nasional.
Baca juga: Usai Datangi Rumah Jokowi, Rizal Fadillah Dilaporkan ke Polisi Imbas Buat Gaduh Ijazah Eks Presiden
“Kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di Republik ini,” kata Yakub di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) siang.
Yakub mengkritik framing di media yang seolah menyederhanakan perkara dugaan ijazah palsu dengan narasi 'tunjukkan saja ijazahnya pasti selesai.'
Ia menilai pendekatan semacam ini berbahaya dan bisa merusak prinsip-prinsip dasar penegakan hukum di negara demokratis.
“Indonesia kan negara hukum. Semua ada prosedurnya. Kalau ingin meminta hak, itu ada prosedurnya ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain,” jelasnya.
Baca juga: Mengenal Dokter Tifauzia Tyassuma yang Dilaporkan ke Polisi karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu
Dia juga memperingatkan soal risiko permintaan serupa terhadap tokoh-tokoh lain jika praktik ini dianggap lumrah.
“Bayangkan saja, kalau nanti semua masyarakat luas, termasuk pejabat negara, kepala daerah, menteri-menteri, semua bisa asal dimintakan aja mana ijazahnya? Ijazahnya palsu ya? Tolong perlihatkan ke saya. Apakah itu menjadi contoh hukum yang baik? Kan sangat tidak," jelasnya.
Yakub menekankan bahwa persoalan ijazah Jokowi sejatinya sudah diklarifikasi dua kali dalam konferensi pers, bahkan sudah ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah Jokowi adalah sah.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Alasan Joko Widodo Tidak Hadiri Sidang Perdana Perkara Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu di PN Solo.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Alfarizy Ajie Fadhillah)(WartaKotalive.com/Irwan Wahyu Kintoko)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.