Senin, 11 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Data Tidak Ditemukan saat Pendaftaran Akun UM-PTKIN 2025, Ini Solusinya

Simak ini solusi jika Data tidak ditemukan pada saat daftar akun UM-PTKIN 2025. Pendaftaran dilakukan secara online https://um.ptkin.ac.id.

Laman https://um.ptkin.ac.id/
PENDAFTARAN UM-PTKIN 2025 - Tangkap layar contoh tampilan NISN tidak sesuai dengan Tanggal Lahir sesuai diambil dari Juknis Pendaftaran UM-PTKIN 2025. Inilah solusi jika "Data tidak ditemukan" pada saat daftar akun UM-PTKIN 2025. 

2. Peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2025 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.

3. Peserta wajib memiliki:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
  • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.

4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2025

  • Pendaftaran : 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran : 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
  • Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
  • Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
  • Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN: 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
  • Pengumuman: 30 Juni 2025

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan