Senin, 11 Agustus 2025

MKD DPR Akan Panggil Rayen Pono Usai Laporkan Ahmad Dhani 

 Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dari penyanyi Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
SERAMBINEWS.COM
LAPORAN AHMAD DHANI - Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari penyanyi Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dari penyanyi Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani.

"Sudah, sudah, sudah. Tadi sudah diterima oleh sekretariat MKD, ada tenaga ahli MKD yang menerimanya," kata Ketua MKD DPR, Nazardudin Dek Gam, saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (24/4/2025).

Nazaruddin mengatakan pihaknya akan segera memanggil Rayen Pono dan Ahmad Dhani.

Pemanggilan keduanya dilakukan secara terpisah.

"Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," ujarnya.

Setelah Rayen Pono, MKD DPR akan memanggil Ahmad Dhani.

"Dua-dua dong (dipanggil), kan harus kita panggil pelapor dulu biar kita cek keabsahan laporannya," ucap Nazaruddin.

Nazaruddin menuturkan bahwa pemanggilan terhadap Rayen Pono rencananya akan dilakukan pada 30 April atau 1 Mei 2025.

"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," tegasnya.

Dalam laporannya, Rayen mengadukan pernyataan Ahmad Dhani yang diduga melakukan penghinaan terhadap marga Pono dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebab dalam suatu forum diskusi, Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.

Selain ke MKD DPR, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan