Reaksi Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Diduga Menghina Marga Pono
Tak hanya ke MKD DPR RI, Rayen juga sebelumnya melaporkan pentolan band Dewa 19 itu ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menanggapi laporan yang dilayangkan oleh musisi Rayen Pono terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Tak hanya ke MKD DPR RI, Rayen juga sebelumnya melaporkan pentolan band Dewa 19 itu ke Bareskrim Polri.
Rayen menyatakan Ahmad Dhani telah melakukan penghinaan terhadap marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT) karena telah menyebut namanya menjadi Rayen 'Porno' di suatu forum yang videonya viral.
Merespons laporan itu, Ahmad Dhani merasa tidak masalah lantaran hal itu menjadi hak setiap warga negara.
"Ya nggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Saat disinggung soal adanya dugaan penghinaan terhadap marga Pono, Dhani justru menanyakan balik letak penghinaan yang dimaksud.
Menurut dia, hal itu hanyalah pendapat dari Rayen semata.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan dimana?" ucap dia.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyatakan, persoalan yang menyangkut dirinya dengan Rayen Pono juga sudah diselesaikan melalui pesan WhatsApp.
Dengan begitu, Ahmad Dhani menyebut enggan untuk meminta maaf kepada pihak Rayen atas persoalan ini.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," kata dia.
"Ngapain (tabayyun) kan sudah selesai urusannya sudah di WA kan sudah ada," tandas Ahmad Dhani.
Dilaporkan ke MKD DPR
Sebelumnya, Musisi Rayen Pono resmi melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga.
Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025) di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rayen menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan dirinya dan tim dalam merespons pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya, hari ini kami hadir langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, di gedung DPR RI. Saya bersama tim kuasa hukum, Pak Jajang dan teman-teman, mewakili AJPNKO, datang untuk menyerahkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Rayen, berkas laporan mereka telah diterima oleh MKD dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi.
"Setelah berkas diterima, akan diverifikasi. Lalu dalam waktu 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari MKD," ucapnya.
Rayen mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya berkaitan dengan pernyataan pribadi Ahmad Dhani sebagai musisi, namun juga berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami, karena kami menilai isu ini bukan isu biasa. Ahmad Dhani sekarang adalah anggota dewan, bukan sekadar musisi. Maka dari itu, kami rasa langkah ini perlu ditempuh dengan serius," ujar Rayen.
Rayen juga menjelaskan bahwa penghinaan terhadap marga Pono bukan hanya menyasar dirinya pribadi tetapi juga menyentuh harga diri masyarakat NTT secara luas.
"Yang memiliki marga Pono itu bukan hanya saya. Tapi juga semua orang di Sabu, NTT, di Sumba, Kupang, seluruh NTT, bahkan secara umum. Di Indonesia ini banyak budaya dan marga, Sulawesi, Sumatra, Batak, Padang, dan lain-lain. Ini menyangkut keberagaman budaya yang harus dihormati," ucapnya.
Ia juga menyinggung posisi Ahmad Dhani sebagai anggpta Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan seni, budaya, pendidikan, dan olahraga.
"Komisi X itu seni, budaya, pendidikan, olahraga. Seharusnya dia paham marwah dan nilai-nilai budaya. Kalau Mas Dhani bukan anggota dewan, mungkin ini tidak akan sejauh ini," kata Rayen.
Ia pun berharap laporan ini menjadi pembelajaran penting soal etika dan tanggung jawab moral anggota DPR dalam bersikap, terutama dalam konteks keberagaman budaya Indonesia.
"Anggota dewan harus sudah di level wisdom. Bukan hanya pandai bicara, tapi juga bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan menjaga martabat rakyat yang diwakilinya," pungkasnya.
Diketahui masalah ini diawali oleh pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.
Tidak hanya menghina namanya, pernyataan Ahmad Dhani dianggap telah menyinggung marga keluarga.
Atas kasus itu, Rayen sebelumnya telah melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.