Dilaporkan ke Propam Polri oleh Keluarga Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim: Itu Hak Mereka
Kapolres Jaktim merespons soal dirinya dilaporkan ke Propam Polri oleh keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa UKI.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Reynas Abdila
DILAPORKAN KE PROPAM - Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Polres Jakarta Timur. Ia buka suara soal dirinya dilaporkan ke Propam Polri oleh keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di lingkungan kampus.
Manotar juga mengkritisi penghentian penyelidikan oleh penyidik. Dia menuturkan masih ada saksi kunci yang tak diperiksa polisi.
"Urusan penyidik untuk mencari bukti. Karena ini adalah menyangkut nyawa seorang anak manusia. Ini bukan perkara biasa. Kalau kurang bukti-bukti silakan penyidik itu mencari, mencari, dan mencari. Sampai ketemu bukti, sampai ketemu saksi," ucap dia.
"Bukan dengan gampangnya mereka mau meng-SP3-kan perkara tanpa serius mencari bukti dan mencari saksi," tambahnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Kapolres Jakarta Timur Klaim Keluarga Tolak Otopsi Mahasiswa UKI, Ayah Korban Langsung Bantah |
![]() |
---|
Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh |
![]() |
---|
Soal Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Jakarta Timur Klaim Tak Ada Pengeroyokan |
![]() |
---|
Kapolres Jakarta Timur Klaim Sudah Maksimal Tangani Kasus Mahasiswa UKI, Legowo Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Hasil Forensik Ungkap Rangkaian Tewasnya Mahasiswa UKI, Menguatkan Tidak Adanya Unsur Pidana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.