Demo di Jakarta
Seali Syah Bersyukur Hendra Kurniawan 'Didepak' dari Propam Polri: Kami Jauh dari Huru-hara
Seali Syah, istri dari mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kini merasa bersyukur mereka jauh dari huru-hara institusi 'seragam cokelat'
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seali Syah, istri dari mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kini merasa bersyukur.
Hendra Kurniawan mendapat sanksi pecat setelah terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diputus PTDH dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 31 Oktober 2022 lalu, Hendra Kurniawan nyatanya mengajukan banding dan berakhir didemosi.
Kini anggota polisi kembali menjadi sorotan setelah kendaraan taktis alias rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan hingga tewas.
Tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis tersebut diamankan.
Kasus ini tengah diselidiki Propam Polri dan Brimob.
Seruan tagar PolisiPembunuh hingga RIP Indonesia's Democracy beredar di media sosial.
Hal ini menimbulkan reaksi keras masyarakat terhadap institusi Polisi Indonesia.
Di pihak keluarga Hendra Kurniawan yang merasa telah 'didepak' dari tubuh Polri, mereka merasa bersyukur.
Hendra Kurniawan sebelumnya Kepala Bagian Pembinaan Pengamanan Biro Paminal Divpropam Polri.
Baca juga: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal Masih Diselidiki
Kini Seali Syah, istri Hendra Kurniawan merasa bersyukur karena jauh dari huru-hara institusi Polri.
"Saat dimana gw merasa bersyukur atas kejadian pada waktu itu," tulis @sealisyah setelah kabar tantis Brimob melindas ojol pada Jumat (28/8/2025) malam.
Ia mengingat benar bagaimana politik internal hingga fitnah menyingkirkan Hendra Kurniawan dari pekerjaannya.
"Politik internal yang membuat fitnahnya luar biasa, giringan opininya, bermain medianya, hingga jadi trial by the press. Sukseslah mereka," lanjut wanita yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Seali Syah mengaku masih merasakan nikmat dari fitnah yang tiga tahun lalu mereka alami.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.