Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima
Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan surat usulan Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.
Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.
Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak "mengetahui".
Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.
Baca juga: Kaesang Pasang Badan Bela Gibran yang Didesak Diganti: Dipilih Rakyat, Semua Sudah Sesuai Konstitusi
Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti
1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.
Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.
Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).
Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.
Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.
Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.
Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.