Prof Ryaas Rasyid: Penerapan Otonomi Daerah Masih Lemah, Apa Saja Contohnya?
Profesor Ryaas Rasyid menyatakan implementasi semangat awal otonomi daerah masih jauh dari harapan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profesor Ryaas Rasyid, salah satu penggagas utama kebijakan otonomi daerah pasca-reformasi, menyatakan implementasi semangat awal otonomi daerah masih jauh dari harapan.
Dia mencontohkan kewenangan tambang galian C dari pemerintah daerah dan sebelumnya didelegasikan hingga tingkat camat yang kini ditarik jadi kewenangan pemerintah pusat.
Kondisi itu membuat bupati dan walikota kembali ke pola lama, tak memiliki sumber keuangan dan kewenangan memadai.
"Dampaknya, bupati/walikota kembali minta-minta ke pusat, karena tidak ada sumber keuangan dan kewenangan yang cukup," ungkap Ryaas Rasyid saat menjadi pembicara talkshow Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi untuk memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX yang digelar hybrid di kantor Apkasi Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurut Prof Ryaas Rasyid ,pola pemberian kewenangan kepada daerah pada 1998-1999 sebenarnya sudah bagus agar daerah kreatif dan aktif mengambil prakarsa mengurusi daerahnya.
Sementara pemerintah pusat tugasnya melakukan supervisi agar jangan sampai menyimpang dan menegur kalau ada yang salah.
"Dengan pola ini, pemerintah pusat tak perlu mengurusi hal-hal kecil di daerah yang sebenanya bupati dan walikota sudah mampu mengatasinya," ujarnya.
"Pemerintaah pusat harusnya sibuk dengan visi ke depan, berperan aktif di kancah global agar menjadi pemain utama di dunia internasional," imbuhnya.
Ia memberikan catatan masih banyak pekerjaan rumah terkait pelaksanaan otonomi daerah. Ia melihat masih ada ketidakikhlasan pusat memberikan otonomi daerah, berupa wewenang dan fiskal.
Baca juga: Anies Soal Otonomi Daerah, Harus Mengacu Kebutuhan, Bukan karena Motif Kekuasaan
"Di sinilah pentingnya Apkasi, karena bisa menjadi corong menyampaikan sesuatu yang dipikirkan oleh daerah agar diperhatikan pemerintah pusat," kata Prof Ryaas Rasyid.
"Jangan sampai kita memperingati hari otonomi daerah, tapi tidak tahu maknanya apa. Perlu keberanian menyampaikan apa yang dibutuhkan daerah dan ingat pemerintah ini milik bersama bukan milik pusat saja. Daerah adalah mitra strategis pemerintah pusat," imbuhnya.
Ryaas juga sangat menentang jika ada anggapan otonomi itu menghambat nasionalisme. Menurutnya, nasionalisme makin kuat jika rakyat makmur, dan untuk mencapai kemakmuran, strateginya melalui otonomi.
Baca juga: PKS Minta Aturan Aglomerasi di RUU DKJ Tak Menabrak Otonomi Daerah
Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman yang juga jadi pembicara talkshow mengingatkan otonomi daerah adalah ultimate goal reformasi. Namun, ia menilai arahnya bergeser.
"Kita bisa lihat UU No 23/2014 justru mengosongkan kewenangan daerah lewat berbagai UU sektoral," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Talkshow-Apkasi.jpg)