Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Dampak Ekonomi Global, Waketum DNIKS: Anggaran Kesejahteraan Sosial Tak Boleh Berkurang
Perhatian pemerintah kepada warga miskin dan penyandang disabilitas tidak boleh berkurang, apalagi akibat kebijakan Trump .
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Dian Novita Susanto, menyebut gejolak ekonomi dunia akibat perang dagang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri.
Namun demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah agar anggaran kesejahteraan sosial (Kesos) nasional tidak boleh berkurang.
“Perhatian pemerintah kepada warga miskin dan penyandang disabilitas tidak boleh berkurang, apalagi akibat kebijakan Trump yang membuat ekonomi dunia terguncang,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dian menekankan, program-program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat harus tetap berjalan.
Baca juga: Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump, Pemerintah RI Tunda Kucurkan Insentif untuk Motor Listrik
“Apapun yang terjadi, program pengentasan kemiskinan harus tetap jalan, baik itu program bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan sosial masyarakat,” ujarnya.
Dian menegaskan, DNIKS mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, anggaran peningkatan kesejahteraan sosial harus tepat sasaran, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Dia mengingatkan, upaya menjaga dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat juga memiliki dasar hukum yang kuat, yakni diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara melalui berbagai program kesejahteraan sosial.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin juga menekankan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan penanganan fakir miskin secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Untuk itu, perlindungan terhadap anggaran kesejahteraan sosial bukan sekadar komitmen moral, tapi juga kewajiban konstitusional,” tambah Dian.
Selain itu, lanjut Ketua Perempuan Sukses Mandiri Foundation ini, perlu melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat untuk mencegah kebocoran anggaran kesejahteraan sosial.
“Kebijakan efisiensi anggaran bisa mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran, sehingga lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk program-program prioritas,” imbuh Dian, yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Harlah DNIKS ke-58.
Menyinggung ulang tahun DNIKS, penerima beasiswa S3 Erasmus di Agro Montpellier; Prancis itu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Juli 2025.
Rangkaian acara HUT DNIKS ke-58 akan diisi dengan Seminar Nasional Kesejahteraan Sosial, Lomba Baca Puisi bertema Cinta Gaza, Bakti Sosial, Lomba Catur Disabilitas, Pemberian Penghargaan kepada Tokoh Kesejahteraan Sosial, serta ditutup dengan Pagelaran Wayang Kulit.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Resmi Perpanjang Gencatan Tarif Dagang dengan China 90 Hari |
---|
AS dan Tiongkok Memperpanjang Batas Waktu 'Gencatan Senjata' Perdagangan |
---|
Boncos, Bonus yang Diterima Pekerja Otomotif AS Terancam Merosot karena Tarif Impor Trump |
---|
Balas Sanksi Trump, Warga India Ramai-Ramai Boikot Produk Buatan AS |
---|
Nego Tarif Memanas, Trump Tuntut China Tingkatkan Pembelian Kedelai dari AS hingga 4 Kali Lipat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.